Inspirasa.co – Perkara oknum pimpinan pondok pesantren di Bontang, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santri, masih terus didalami kepolisian Kota Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, Polres Bontang terus fokus melakukan pendalaman, baik itu pendalaman alat bukti maupun permintaan keterangan saksi.
“Terus melakukan pendalaman, terkait dengan fakta hukum dilapangan di rana penyidikan,” Jelasnya ditemui, Jumat (1/12/2023).
Baca juga: Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes, Polres Bontang Utamakan Asas Praduga Tak Bersalah
Untuk pengembangan kasus itu, saat ini kepolisian telah meminta keterangan dari beberapa orang saksi. “Saat ini anggota masih terus bekerja dilapangan,” Tambahnya.
Lebih jauh disampaikan, Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, dari hasil pengumpulan alat bukti hingga keterangan saksi, nantinya kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk melakukan langkah selanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Bontang. Berdasarkan keterangan kakak kandung korban, terduga pelaku oknum pimpinan pondok pesantren di Bontang Selatan ini, melakukan hal bejat kepada adiknya pada tahun 2022 lalu.
Discussion about this post