Sabtu, Mei 9, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Fraksi AKB DPRD Kutim Minta Pansus Segera Dibentuk untuk Bahas Lebih Lanjut Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Juni 2024
in Daerah
0
Foto; Anggota DRPD Kutai Timur, Mulyana. (ist)

Foto; Anggota DRPD Kutai Timur, Mulyana. (ist)

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DRPD Kutai Timur (Kutim) mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) segera dilakukan, untuk membahas lebih jauh Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Pemkab Kutim.

Hal itu disampaikan Mulyana, selaku Perwakilan Fraksi AKB DPRD Kutim, saat Sidang Paripurna DPRD Kutim ke-27, tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).

Baca juga :

FH Unmul dan BRWA Jalin Kerjasama Untuk Mendorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat

Bontang Jadi Pionir, Program “Smart Tani Goes to School” Resmi Diluncurkan

“Diharapkan agar segera dilanjutkan pembentukan pansus untuk pembahasan lebih detail terkait raperda ini,” terangnya.

Dalam pandangannya, Fraksi AKB Kutim juga menyoroti soal realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim yang masih kurang optimal. Dari angka target yang ditetapkan sebesar Rp 787,53 miliar, realisasi PAD hanya mencapai 44,76 persen saja, atau senilai Rp352,46 miliar.

Angka tersebut menunjukan strategi pemerintah meningkatkan PAD tidak berjalan dengan baik. Ia juga menilai, pemerintah mustinya manjalankan fungsi evaluasi terhadap kontribusi yang diberikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Daerah (Perusda) terhadap PAD.

“Ini masih bisa ditingkatkan, dan tidak hanya berharap penuh pada sektor pertambangan saja. Pengelolaan kekayaan daerah masih perlu terus digali, termasuk juga dari pendapatan retribusi dan pajak daerah,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, Fraksi AKB juga meminta pemerintah untuk meningkatkan anggaran belanja modal. Upaya itu dirasa perlu, mengingat belanja modal merupakan pengeluaran anggaran yang berwujud aset tetap, dan memberikan keuntungan jangka panjang bagi daerah, hingga satu perioder akuntansi.

Periode 2023 ini, kata dia, belanja modal yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 3,29 triliun. Sedangkan belanja operasional sebesar Rp4,25 triliun, artinya belanja untuk kegiatan opersioanal lebih besar, padahal jumlah tersebut masih dapat diefesiensi.

“Belanja operasional hanya untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang hanya memberikan manfaat jangka pendek. Sedangkan belanja modal dapat memberikan manfaat jangka panjang, bahkan bagi masyarakat dan juga pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Terkahir, dia berharap pemerintah dapat memberikan respon positif terkait usulan dari pandangan fraksi-fraksi dan diharapkan untuk segera dibahas lebih lanjut. Ia juga meminta agar DPRD Kutim segera membentuk pansus untuk membahas lebih lanjut raperda tersebut. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Siang Geah. (ist)

Fraksi PDI-P DPRD Kutim Beri Catatan Penting Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Kantor Polsek Bontang Utara.

Polisi Terus Usut Kasus Pengeroyokan di Kafe Saleba, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pengelola Minimarket di Bontang Mulai Merasakan Dampak Boikot Produk Pro Israel

Pengelola Minimarket di Bontang Mulai Merasakan Dampak Boikot Produk Pro Israel

17 November 2023
Ekti Imanuel: Pansus RPJMD Kaltim Siap Dibentuk dalam Waktu Dekat

Ekti Imanuel: Pansus RPJMD Kaltim Siap Dibentuk dalam Waktu Dekat

4 Juni 2025
Pansus Raperda Ponpes Kaltim Sukses Laksanakan Uji Publik

Pansus Raperda Ponpes Kaltim Sukses Laksanakan Uji Publik

22 November 2023
Bakhtiar Wakkang, Usul Pemkot Bontang Bangun Rumah Singgah Untuk Warga Bontang di Samarinda

Bakhtiar Wakkang, Usul Pemkot Bontang Bangun Rumah Singgah Untuk Warga Bontang di Samarinda

10 Mei 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • FH Unmul dan BRWA Jalin Kerjasama Untuk Mendorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat 8 Mei 2026
  • Bontang Jadi Pionir, Program “Smart Tani Goes to School” Resmi Diluncurkan 8 Mei 2026
  • Perangi Narkoba, Pemkot Bontang Perketat Pengawasan di Titik Rawan 8 Mei 2026
  • Tinjau Tanjung Laut Indah, Neni Tegaskan Data Warga Rentan Tak Boleh Sekadar Formalitas 8 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...