Inspirasa.co – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bontang menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menentukan arah pembangunan daerah. Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PKB DPRD Bontang, Yusuf, saat menyampaikan tanggapan fraksi terhadap pendapat Wali Kota Bontang mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang.
Menurut Yusuf, pembangunan kepemudaan harus dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Pemuda dinilai bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek utama yang memiliki kapasitas besar untuk mendorong kemajuan daerah.
“Pemuda merupakan aset strategis daerah. Mereka memiliki peran sebagai agen perubahan, kekuatan moral, kontrol sosial, sekaligus motor penggerak pembangunan daerah,” ujar Yusuf.
Ia menjelaskan, tantangan zaman yang semakin kompleks menuntut hadirnya kebijakan yang mampu membuka ruang partisipasi lebih luas bagi kalangan muda. Karena itu, Fraksi PKB mendukung hadirnya regulasi yang dapat memberikan kepastian hukum dalam pembinaan dan pemberdayaan pemuda di Kota Bontang.
Yusuf menilai, selama ini pembangunan kepemudaan tidak cukup hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial maupun pembinaan formal. Pemerintah perlu menghadirkan ruang tumbuh yang sehat dan progresif agar generasi muda dapat berproses, berkarya, serta berkontribusi dalam berbagai sektor pembangunan.
Fraksi PKB juga menyambut baik berbagai masukan dari Pemerintah Kota Bontang terkait penyesuaian materi muatan Raperda agar selaras dengan kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Yusuf mendorong agar pemuda dilibatkan secara aktif dalam forum-forum strategis daerah, termasuk musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), penyusunan program kepemudaan, isu lingkungan, ekonomi kreatif, digitalisasi, hingga pengawasan sosial terhadap pembangunan.
“Pemuda harus diberi ruang partisipasi yang lebih luas dalam proses pengambilan kebijakan daerah. Mereka bukan hanya penonton pembangunan, tetapi harus menjadi pelaku utama pembangunan,” tegasnya.
Fraksi PKB juga menilai pentingnya kebijakan yang berpihak pada pengembangan potensi lokal, komunitas, serta organisasi kepemudaan. Langkah tersebut diyakini dapat memperkuat kapasitas generasi muda sekaligus menciptakan sumber daya manusia unggul yang mampu bersaing di masa depan.
Melalui pembahasan Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang berharap dapat menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan generasi muda sekaligus menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
















