Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Fuad Fakhruddin Dukung Penghidupan Kembali Rumah Sakit Islam Samarinda

inspirasa.co by inspirasa.co
12 April 2025
in Info Terkini
0
Fuad Fakhruddin Dukung Penghidupan Kembali Rumah Sakit Islam Samarinda

Foto : Fuad Fakhruddin Anggota DPRD Kaltim.

318
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Fuad Fakhruddin mengungkapkan rencana Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, untuk mengaktifkan kembali Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda yang sudah lama tidak beroperasi.

Fuad menyampaikan bahwa Gubernur Rudy menunjukkan komitmen serius untuk menghidupkan kembali rumah sakit yang pernah menjadi salah satu ikon layanan kesehatan di Kota Tepian tersebut.

Baca juga :

Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal

Waspada Investasi Bodong, Wawali Agus Haris Minta UMKM Lebih Cermat di Era Digital, Jangan Mudah Tergiur Untung Besar

“Jadi beliau antusias memastikan bahwa bagaimana secara hukum, legalnya Rumah Sakit Islam ini bisa hidup kembali,” ujar Fuad.

Fuad menjelaskan bahwa RSI mengalami penutupan operasional setelah terjadinya konflik terkait pengelolaan lahan antara Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) dengan Pemerintah Provinsi Kaltim. Pada 25 Juli 2016, Gubernur Kaltim saat itu mengeluarkan SK yang mengalihkan pengelolaan RSI kepada RSUD AW Sjahranie, yang merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). MoU yang ditandatangani pada 3 Agustus 2016 antara Pemprov Kaltim dan Yarsi juga memuat kesepakatan terkait pemanfaatan aset Pemprov yang digunakan oleh RSI.

Namun, pengalihan pengelolaan ini tidak diterima oleh pihak Yarsi yang menuntut adanya Surat Perjanjian Kerja Bersama (SPKB), sementara Pemprov Kaltim menganggap MoU yang telah ditandatangani sudah mencakup hal tersebut. Ketegangan ini berujung pada penghentian izin operasional rumah sakit.
Fuad mengungkapkan bahwa Gubernur Rudy Mas’ud berkomitmen untuk merealisasikan kembalinya RSI sebagai rumah sakit yang telah menjadi ikon Samarinda, khususnya di kalangan masyarakat Muslim.

“Nah beliau merasa bahwa inilah yang selama ini menjadi pertanyaan besar masyarakat sehingga beliau mau merealisasikan RSI yang merupakan ikon Samarinda khususnya bisa bangkit lagi,” terang Fuad.

Menanggapi target pengoperasian kembali RSI, Fuad menambahkan bahwa Gubernur Kaltim telah memerintahkan timnya untuk melakukan konsultasi dengan pihak yayasan dalam beberapa hari terakhir.

“Saya kira beliau mampu, secara pribadi pun beliau mampu. Kalaupun nanti terhalang anggaran pemerintah tidak sanggup, secara pribadi beliau mampu karena kan swasta juga itu dan DPRD mendukung karena memang salah satu rumah sakit yang dulu menjadi favorit. Masa cuma RS Dirgahayu yang bisa besar. Islam harus lah,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Darlis Pattalongi Dorong Peningkatan Kualitas Tenaga Kesehatan Seiring Perbaikan Fasilitas Kesehatan

Darlis Pattalongi Dorong Peningkatan Kualitas Tenaga Kesehatan Seiring Perbaikan Fasilitas Kesehatan

Wisuda Unmul 2025: Hasanuddin Mas’ud Raih Gelar Doktor

Wisuda Unmul 2025: Hasanuddin Mas'ud Raih Gelar Doktor

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto; Anggota DRPD Kutim, Abaldus Badu

Sidang Paripurna DPRD Kutim ke-27, Fraksi Nasdem Tekankan Pentingnya Evalusai Pengelolaan Keuangan

14 Juni 2024

Run Street Ramadhan Kukar 2025: Ajang Pembinaan Atlet Muda dan Promosi Gaya Hidup Sehat

6 Maret 2025
Foto proyek perbaikan drainase di Jalan Suryanata

Material Beton Drainase di Jalan Suryanata Terpenuhi, PUPRK Bontang Minta Kontraktor Tambah Supplier dan Manpower

31 Juli 2024
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Faisal dalam rapat paripurna Senin (24/6/2024).

Pembangunan Masjid Jami di Guntung Mangkrak Disorot Dewan

1 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...