Samarinda — Kondisi kesejahteraan guru honorer di Samarinda, khususnya di sekolah swasta, kembali menjadi sorotan. DPRD Kota Samarinda menilai masih banyak tenaga pendidik yang menerima upah jauh di bawah standar, bahkan hanya sekitar Rp1 juta per bulan, sementara Upah Minimum Kota (UMK) 2026 telah mencapai Rp3,9 juta.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menegaskan pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi tersebut, terutama dalam memberikan kepastian karier bagi para guru honorer.
Ia menilai tenaga honorer dengan masa pengabdian panjang harus mendapat prioritas dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun CPNS.
“Mereka sudah mengabdi puluhan tahun. Sudah seharusnya diberikan prioritas dalam pengangkatan karena kontribusinya besar dalam dunia pendidikan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Selain kepastian status, persoalan upah juga menjadi perhatian utama. Ismail menekankan pentingnya penyesuaian gaji guru honorer agar mendekati atau sesuai dengan standar UMK, baik melalui peran pemerintah maupun yayasan sekolah swasta.
“Masih ada guru yang digaji sangat rendah. Ini tentu jauh dari layak. Kita berharap ada penyesuaian agar minimal sesuai UMK,” katanya.
Rendahnya pendapatan tersebut dinilai membuat guru honorer rentan secara ekonomi. Karena itu, DPRD mendorong agar mereka juga dapat diakomodasi dalam program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), maupun program bantuan dari Baznas.
“Dengan kondisi saat ini, mereka juga layak menjadi penerima bantuan sosial agar bisa terbantu secara ekonomi,” jelasnya.
Di sisi lain, Ismail menyoroti pentingnya peningkatan kualitas tenaga pendidik. Pemerintah diminta memberikan dukungan, termasuk beasiswa bagi guru yang belum menyelesaikan pendidikan sarjana, agar kompetensi mereka terus berkembang.
Ia juga mengingatkan agar beban administratif guru dapat dikurangi. Menurutnya, banyak guru yang masih harus menyelesaikan pekerjaan di luar jam mengajar, mulai dari pengisian data hingga tugas administratif lainnya.
“Jangan sampai guru terlalu dibebani urusan administrasi. Fokus utama mereka adalah mengajar dan membimbing siswa,” tegasnya.
Ismail menekankan, peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru menjadi kunci dalam mendorong mutu pendidikan di daerah, sehingga kebijakan yang berpihak pada tenaga pendidik perlu menjadi prioritas pemerintah.(adv)
















