Minggu, September 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Gakkumdu Kini Lakukan Penyelidikan Kasus Tindak Pidana Pemilu TAPPD Bontang Diduga Terlibat Aktivitas Kampanye Paslon Nomor Urut 1

inspirasa.co by inspirasa.co
12 November 2024
in Daerah, Politik
0
Gakkumdu Kini Lakukan Penyelidikan Kasus Tindak Pidana Pemilu TAPPD Bontang Diduga Terlibat Aktivitas Kampanye Paslon Nomor Urut 1
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kini mendalami perkara dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah (TAPPD) Bontang.

Penyelidikan perkara dilakukan oleh unsur Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari penyidik Polres Bontang, Kejaksaan Negeri serta Komisioner Badan Pengawas Pemilu, menelaah perkara dengan nomor 003.

Baca juga :

Ini Histori Dibentuk Lalu Dibubarkan: Skandal Korupsi Penyimpangan Penyaluran Dana Hibah Lembaga DBON

Tingginya Antusiasme Masyarakat, Komitmen Pupuk Kaltim Pastikan PKT Cup Jadi Agenda Tahunan

Ismail Komisioner Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang mengatakan, rangkaian prosedur penanganan perkara telah dilakukan.

Rangkaian prosedur penanganan perkara dilakukan untuk memastikan unsur formil dan materiil dari perkara ini lengkap. Pun dilakukan pemanggilan terhadap orang-orang terkait untuk dimintai keterangan.

Adapun Gakkumdu telah memanggil 7 orang untuk dimintai keterangan, mereka antara lain berasal dari unsur Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan dan Riset Daerah (Bapperida), Ketua TAPPD, Basri Rase, Anggota TAPPD Yophie dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Setelah unsur formil dan materiil dari perkara ini lengkap, maka dalam tempo 2 hari kedepan, Gakkumdu akan menyimpulkan hasil telaah perkara dugaan pelanggaran pidana pemilu ini.

“Durasi penyelidikannya sudah berjalan 3 hari, untuk 2 hari ke depan kita akan minta keterangan ahli,” ungkap Ismail.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan kepada Bawaslu beberapa waktu lalu, terkait dugaan pelanggaran adanya Surat Keputusan (SK) Wali Kota pembentukan TAPPD.

Dimana, anggotanya yang diisi diduga terlibat dalam aktivitas kampanye pasangan calon nomor urut 1 Basri Rase dan Chusnul Dhihin.

“Kalau dari laporan ke kami dugaan pelanggarannya UU 10/2016 Tentang Pilkada pasal 71 ayat 1,” ungkap Ismail.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Basri Rase calon wali kota nomor urut 1 usai memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang.

Kasus TAPPD Bontang, Basri Dipanggil Bawaslu

Foto: Penyerahan penghargaan kepada perusahaan dan kader kesehatan yang berprestasi dalam peringatan HKN ke-60.

HKN ke-60, Sekda Aji Tegaskan Pentingnya Transformasi Kesehatan Menuju Indonesia Emas 2045

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto Dok BPBD Bontang: BPBD Bontang, membantu memadamkan api, dan mengevakuasi korban insiden terbakarnya kapal milik warga Bontang, di sekitar perairan Pulau Beras Basah, Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 11.00 Wita.

BPBD Padamkan Api dan Evakuasi Korban Kapal Terbakar di Pulau Beras Basah, Satu Penumpang Alami Luka Bakar

3 Agustus 2025
Erau Adat Pelas Benua Kukar Berakhir, Ditandai Prosesi Merebahkan Tiang Ayu, Edi Damansyah: Tradisi Budaya Ini Dijaga dan Lestarikan

Erau Adat Pelas Benua Kukar Berakhir, Ditandai Prosesi Merebahkan Tiang Ayu, Edi Damansyah: Tradisi Budaya Ini Dijaga dan Lestarikan

2 Oktober 2023
DPRD Kaltim Tinjau Langsung Dampak Lingkungan di PT IMM, EUP, dan Kobexindo

DPRD Kaltim Tinjau Langsung Dampak Lingkungan di PT IMM, EUP, dan Kobexindo

18 Mei 2025

HokBen Resmi Buka Gerai Ke-381 di Bontang Citimall, Usung Konsep Open Space

22 Desember 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Ini Histori Dibentuk Lalu Dibubarkan: Skandal Korupsi Penyimpangan Penyaluran Dana Hibah Lembaga DBON 21 September 2025
  • Tingginya Antusiasme Masyarakat, Komitmen Pupuk Kaltim Pastikan PKT Cup Jadi Agenda Tahunan 21 September 2025
  • BPBD Evakuasi Penemuan Jenazah Pria Asal Samarinda Ditemukan Mengapung di Perairan Laut Bontang Kuala 21 September 2025
  • Kubur Misi Back to Back Champions Lok Tuan, Tanjung Laut Juara PKT Cup 2025 21 September 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...