TENGGARONG — DPRD Kutai Kartanegara menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Widyagama Mahakam Samarinda dan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta). Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan kerja sama itu menjadi bukti bahwa DPRD membutuhkan dukungan kalangan kampus dan ilmuwan untuk memperkuat keputusan yang akan diambil.
Hal itu disampaikannya dalam wawancara di Ruang Serba Guna DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (2/11/2026).
Menurut Ahmad Yani, keterlibatan akademisi diperlukan antara lain dalam penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang perlu diperkuat melalui kajian akademis.
“Ini membuktikan bahwa dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, DPRD membutuhkan dukungan dari teman-teman kampus dan kalangan ilmuwan untuk memperkuat keputusan-keputusan yang akan diambil,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kedua kampus diundang karena merupakan perguruan tinggi yang diandalkan dan memiliki banyak akademisi dengan keilmuan yang dibutuhkan DPRD. Kerja sama itu juga diarahkan untuk mendukung upaya membangun Kutai Kartanegara melalui program Kukar Idaman Terbaik.
“Termasuk dalam penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang memang perlu diperkuat melalui kajian akademis,” katanya.
“Karena itu, kami mengundang Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) dan Universitas Widyagama Mahakam Samarinda. Kedua kampus tersebut merupakan perguruan tinggi yang diandalkan dan memiliki banyak akademisi dengan keilmuan yang kami butuhkan,” tambahnya.
Menurutnya, arah pembangunan harus terlihat secara keilmuan melalui kajian dan tulisan akademis. Hal itu, lanjutnya, akan memperkuat DPRD dalam menjalankan peran membangun daerah.
“Termasuk dalam upaya membangun Kutai Kartanegara melalui program Kukar Idaman Terbaik. Secara keilmuan, arah pembangunan tersebut harus benar-benar terlihat melalui kajian dan tulisan akademis. Hal itu juga akan memperkuat DPRD dalam menjalankan perannya membangun daerah,” jelasnya.
Evaluasi Infrastruktur hingga Wacana Kota Administratif
Ahmad Yani mencontohkan, seluruh pembangunan infrastruktur yang berjalan perlu ditinjau kembali melalui evaluasi perencanaan dan kajian. Dari hasil kajian itu, dapat ditentukan apakah suatu program layak dilanjutkan atau tidak.
“Sebagai contoh, seluruh pembangunan infrastruktur yang sudah berjalan saat ini perlu ditinjau kembali melalui evaluasi perencanaan dan kajian. Dari hasil kajian tersebut, kita bisa menentukan apakah suatu program layak dilanjutkan atau tidak,” ucapnya.
Ia menyoroti pembangunan jalan dari Bukit Biru menuju Batuah hingga tembus tol. Menurutnya, proyek tersebut sudah direncanakan dan sebagian telah dilaksanakan, tetapi belum ada kepastian apakah bisa dilanjutkan atau tidak.
“Misalnya, pembangunan jalan dari Bukit Biru menuju Batuah hingga tembus tol. Proyek tersebut sudah direncanakan, bahkan sebagian telah dilaksanakan, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian apakah bisa dilanjutkan atau tidak,” katanya.
DPRD, lanjutnya, membutuhkan kajian dari kampus, termasuk dari sisi teknik atau rekayasa (engineering), untuk memberi masukan mengenai kelayakan pembangunan tersebut.
“Kita membutuhkan kajian dari teman-teman kampus, termasuk dari sisi teknik atau rekayasa (engineering), untuk memberikan masukan apakah pembangunan tersebut masih layak dilanjutkan atau tidak,” jelasnya.
Selain infrastruktur, Ahmad Yani menyebut kampus dapat mengkaji wacana pengembangan Tenggarong sebagai ibu kota kabupaten menjadi kota administratif, seperti Samarinda, Balikpapan, atau Bontang.
“Contoh lainnya berkaitan dengan pengembangan daerah dan otonomi daerah. Kampus juga bisa mengkaji wacana apakah Tenggarong sebagai ibu kota kabupaten layak dikembangkan menjadi kota administratif seperti Samarinda, Balikpapan, atau Bontang,” ujarnya.
Menurutnya, arah pengembangan kota ke depan perlu dipikirkan dan hal itu dapat dijawab melalui kajian Unikarta serta perguruan tinggi lainnya. Jika hasil kajian memungkinkan, ia tidak menutup kemungkinan wacana itu didorong.
“Arah pengembangan kota ke depan perlu kita pikirkan. Hal seperti ini bisa dijawab melalui kajian dari Unikarta dan perguruan tinggi lainnya. Kalau hasil kajiannya memungkinkan, mengapa tidak kita dorong?” katanya.
Harap Ada Langkah Konkret
Ahmad Yani menegaskan kampus harus memberikan dampak kepada masyarakat, salah satunya melalui kontribusi nyata bagi Kutai Kartanegara. Berbagai kajian yang dibutuhkan DPRD diharapkan dapat dipikirkan dan dikerjakan bersama kalangan kampus.
“Pada intinya, kampus harus memberikan dampak kepada masyarakat. Salah satunya dengan memberikan kontribusi nyata bagi Kutai Kartanegara. Berbagai kajian yang dibutuhkan DPRD diharapkan bisa dipikirkan dan dikerjakan bersama oleh teman-teman kampus,” tegasnya.
Melalui nota kesepahaman tersebut, ia berharap ada langkah konkret setelah kerja sama ditandatangani. Menurutnya, harus ada kerja bersama untuk menunjukkan bahwa kalangan akademisi benar-benar dapat menjadi rujukan bagi DPRD dalam mengambil keputusan.
“Melalui nota kesepahaman ini, kami berharap ada langkah-langkah konkret setelah kerja sama ditandatangani. Harus ada kerja bersama untuk menunjukkan bahwa kalangan akademisi benar-benar bisa menjadi rujukan bagi DPRD dalam mengambil keputusan,” ucapnya. (adv)
















