Inspirasa.co – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mendorong keterbukaan, aksesibilitas, dan peningkatan kualitas informasi publik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Untuk menyatukan persepsi seluruh pihak, Diskominfo Kukar menggelar Rakor Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan Website Desa.
Dipusatkan di Auditorium RPK Tenggarong, kegiatan ini mengusung tema “Sinergitas Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan Pembuatan Website Desa”. Digelar dalam rangka diseminisasi informasi publik, kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kukar, Dafip Haryanto.
Dafip Haryanto dalam sambutannya mengatakan, sinergitas KIM dan pembuatan website desa dalam rangka diseminasi informasi publik, menjadi fokus utama pertemuan kali ini. Melalui sinergi yang dibangun kuat antara KIM dan website desa, harapannya masyarakat Kukar bakal lebih mudah mengakses dan memahami informasi. Tentu ini terkait pembangunan serta bisa berkontribusi pada peningkatan kuaitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penyebaran informasi Pemkab Kukar.
“Kami terus terus berkomitmen menjaga transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang modern” kata Dapif Haryanto.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi publik yang relevan dengan kehidupan sosial di masyarakat. Kata Dafip, ada beberapa poin bahasan inti, yakni strategi untuk meningkatkan kualitas dan kelengkapan informasi yang disediakan melalui website desa.
“KIM berperan dalam mengumpulkan dan menyampaikan informasi dari masyarakat kepada Pemerintah Desa. Informasi itu bakal diunggah ke website desa untuk konsumsi publik,” ujarnya.
Dapif Haryanto pun menyebut, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan KIM dan pengelola website desa sebagai pusat informasi dan meningkatkan kemampuan sebagai pengumpul, pengelola, dan penyebar informasi ke publik di daerahnya masing-masing.
Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika pada 31/8/ 2019 yang sejalan dengan salah satu pilar informasi, yaitu Transparansi menuju Clean Government dan Good Governance.
“Melalui keterbukaan ini kami tentu terus mendorong upaya clean and good governance,” ujarnya.
Ada pun dalam kegiatan ini, turut dihadiri Camat Marang Kayu, Amboe Dalle, Perwakilam Bank BPD Kaltimtara, perwakilan dari KIM, perwakilan aparat Pemerintah Desa Se-Kecamatan Marang Kayu. *(ADV).
Discussion about this post