Inspirasa.co – Masa reses anggota DPRD Kutai Timur segera dimulai. Berdasarkan jadwal Badan Musyawarah (Bamus), kegiatan ini akan menjadi momen penting bagi para legislator untuk mendengar aspirasi masyarakat secara langsung.
Saiful Bakhri, salah satu anggota DPRD Kutim dari daerah pemilihan (Dapil) II, mengungkapkan bahwa ia siap memulai reses pada pertengahan November. Agenda pertama akan dilaksanakan di Kecamatan Sangatta Selatan.
“InsyaAllah, reses dimulai pada 14 November. Karena saya di Dapil II, Sangatta Selatan jadi lokasi awal,” ujarnya.
Saiful menjelaskan, Dapil II mencakup empat kecamatan, yaitu Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung, dan Bengalon. Sesuai tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat, ia akan memanfaatkan masa reses untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat di wilayah tersebut.
Sementara itu, mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Saiful menegaskan bahwa masa reses merupakan bagian dari tiga fungsi utama DPRD: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam masa ini, anggota dewan memiliki peluang besar untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat.
“Reses adalah masa yang dirancang khusus untuk menyerap masukan warga, termasuk terkait program prioritas,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Menurut Saiful, fokus utamanya pada masa reses kali ini adalah memperjuangkan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Namun, ia juga berjanji untuk mengawal isu-isu lain yang menjadi perhatian masyarakat.
“Dua hal itu jadi prioritas saya. Tapi jika ada aspirasi lain, tentu akan saya tindak lanjuti,” tegasnya.
Komitmen Mengawal Aspirasi
Sebagai wakil rakyat, Saiful berkomitmen penuh untuk mendorong realisasi aspirasi yang disampaikan warga. Ia berharap, melalui reses, kebutuhan masyarakat dapat diterjemahkan menjadi program konkret yang berdampak langsung.
“Tugas kami adalah memastikan aspirasi ini sampai ke pemerintah dan diwujudkan dalam program nyata,” pungkasnya.
Discussion about this post