Kamis, November 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Gelombang Baru Pendapatan Daerah: Bapemperda DPRD Kaltim Kebut Tiga Ranperda Strategis

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Juni 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Gelombang Baru Pendapatan Daerah: Bapemperda DPRD Kaltim Kebut Tiga Ranperda Strategis

Foto : Rapat internal Bapemperda DPRD Kaltim

332
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa (10/06), mengambil langkah progresif dengan menggelar rapat internal di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, bersama anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, pertemuan krusial ini berfokus pada tindak lanjut surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.

Pembahasan ini bertujuan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.
Ketiga ranperda ini digadang-gadang sebagai pilar penting dalam upaya peningkatan kemandirian fiskal daerah. Dengan fokus pada optimalisasi pendapatan dan penataan regulasi, diharapkan dapat tercipta iklim investasi yang lebih kondusif sekaligus menjamin keberlanjutan lingkungan. Langkah ini menjadi relevan mengingat dinamika ekonomi dan kebutuhan daerah yang terus berkembang, menuntut respons legislatif yang adaptif dan proaktif.

Baca juga :

Kendaraan Berat Ancam Keselamatan Warga, Jalan Pusaka Samarinda Perlu Perlindungan

Raperda Kebakaran Samarinda Masuk Finalisasi, Pelatihan Relawan Bakal Diatur

Dalam kesempatan tersebut, Agusriansyah Ridwan menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam penyusunan regulasi.

“Pembahasan ini kami lakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi yang dihasilkan lebih relevan dan berdampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Bapemperda untuk menghasilkan produk hukum yang tidak hanya kuat secara legal, tetapi juga diterima secara sosial dan memberikan manfaat nyata.

Lebih lanjut, Agusriansyah menjelaskan bahwa dua dari tiga ranperda merupakan revisi atas regulasi yang telah ada. Penyesuaian ini mutlak dilakukan untuk menyelaraskan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Regulasi baru ini diharapkan mampu menciptakan kerangka hukum yang lebih solid bagi operasional BUMD, meningkatkan akuntabilitas, dan mendorong kontribusi yang lebih besar terhadap PAD.

Pembahasan ranperda ini mengindikasikan upaya serius DPRD Kaltim dalam menciptakan payung hukum yang kokoh untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Dengan adanya regulasi yang jelas dan modern, diharapkan investasi dapat mengalir deras, BUMD beroperasi lebih efisien, dan sumber daya alam dapat dikelola secara bertanggung jawab, semuanya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Kaltim dan Perguruan Tinggi Bersinergi Wujudkan Kuliah Gratis Melalui Program GratisPol

DPRD Kaltim dan Perguruan Tinggi Bersinergi Wujudkan Kuliah Gratis Melalui Program GratisPol

DPRD Kaltim Turun Tangan Mediasi Lahan Keuskupan Samarinda dan Warga

DPRD Kaltim Turun Tangan Mediasi Lahan Keuskupan Samarinda dan Warga

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto Istimewa Dok Pupuk Kaltim: Direktur Utama Pupuk Kaltim, Rafli Yandra dan Jajaran Direksi dan Manajemen Pupuk Kaltim saat melaksanakan upacara HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026).

HUT ke-81 RI, Pupuk Kaltim Teguhkan Peran Dukung Kedaulatan Pangan Indonesia

19 Agustus 2026
Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Andi Sofyan Hasdam, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMK Muhammadiyah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. Senin (15/12/2025).

Dari Sekolah untuk Bangsa, Andi Sofyan Hasdam Perkuat Empat Pilar Kebangsaan di SMK Muhammadiyah Sangatta

15 Desember 2025
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Rustam

BPBD Minim Anggaran Tak Punya Gedung Sendiri, Dewan Minta Pemkot Tambah Anggaran dan Tingkatkan Fasilitas

18 Juli 2024
Ratusan Driver Ojek Online Desak Ketegasan Pemprov Kaltim Berdasarkan SK Gubernur Kaltim, Tindak Perusahaan Aplikasi Online

Ratusan Driver Ojek Online Desak Ketegasan Pemprov Kaltim Berdasarkan SK Gubernur Kaltim, Tindak Perusahaan Aplikasi Online

2 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Warga Bontang Padati Bazar Sembako Murah dan Donor Darah HUT ke-62 Golkar, Andi Faiz: Golkar Hadir Bersama Rakyat 5 November 2026
  • Kemeriahan Turnamen Minisoccer Galanita Ibu-Ibu Bontang Awali Rangkaian HUT ke-62 Partai Golkar 4 November 2026
  • DPRD Kukar Sidak Turap Taman Musik yang Longsor, Minta Perbaikan Menyeluruh Segera Dilakukan 4 November 2026
  • Bareskrim Polri Tetapkan 3 Perwira Tinggi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden 3 November 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...