Kamis, Juni 19, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Gratis Kuliah Tetap Jalan, Sarkowi: Tapi Regulasi dan Fiskal Harus Disesuaikan

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Juni 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Gratis Kuliah Tetap Jalan, Sarkowi: Tapi Regulasi dan Fiskal Harus Disesuaikan

Foto : Sarkowi Anggota DPRD Kaltim.

305
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Janji Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memberikan kuliah gratis bagi mahasiswa daerah atau dikenal dengan istilah gratis pol, dipastikan tetap berjalan. Namun, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kapasitas fiskal serta dasar hukum yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, yang menyebut bahwa program tersebut merupakan komitmen langsung dari Gubernur Kaltim kepada masyarakat.

Baca juga :

Jalan Terjal Anak Pinggiran: Agus Aras Desak Pemerataan Akses Perguruan Tinggi di Kaltim

Pengangguran Bukan Sekadar Data: Damayanti Minta Ketenagakerjaan Jadi Fokus Utama Pemprov Kaltim

“Gratis pol itu janji kepada daerah dan rakyat. Jadi, kalau ditanyakan apakah jadi? Ya, jadi,” ujarnya.

Meski demikian, politisi Golkar itu mengingatkan bahwa pelaksanaan program tidak bisa sembarangan, mengingat keterbatasan kewenangan daerah dalam membiayai pendidikan tinggi. Menurutnya, Pemprov harus berhitung secara realistis berdasarkan kemampuan keuangan daerah (kapasitas fiskal) dan menyesuaikannya dengan aturan perundang-undangan.

“Kita harus hitung dulu kapasitas fiskal kita, apakah uang yang tersedia cukup atau tidak. Dan secara regulasi, pemerintah provinsi tidak punya kewenangan penuh untuk membiayai kuliah. Itu ranah pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia mencontohkan Papua sebagai satu-satunya provinsi yang secara resmi memiliki program kuliah gratis penuh melalui dana Otonomi Khusus (OTSUS), yang didukung langsung oleh pemerintah pusat.

“Kalau di Papua itu sah karena OTSUS. Tapi kita di provinsi umum, kewenangan pendidikan kita hanya sampai tingkat SMA/SMK,” tambahnya.

Sarkowi menegaskan, meskipun ada keterbatasan hukum, janji politik yang telah disampaikan tetap harus dijalankan dengan penyesuaian.

“Gubernur sudah janji, otomatis secara regulasi harus ada penyesuaian. Singkatnya, program ini pasti tetap dilaksanakan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan gratis kuliah saat ini difokuskan pada mahasiswa baru. Sedangkan mahasiswa aktif lainnya diperkirakan akan mulai menerima bantuan pada tahun 2026.

“Sekarang baru mahasiswa baru dulu yang mendapatkan, sisanya baru menyusul,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya validasi perguruan tinggi yang menjadi mitra program ini. Tidak semua kampus bisa diikutsertakan, khususnya yang memiliki status hukum tidak jelas.

“Harus resmi dan legal. Banyak kampus yang ‘hukum-hukum’, kalau semua dibolehkan ikut, tentu tidak sanggup kita biayai,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Atasi Krisis Guru di Pedalaman, Ekti Imanuel Dorong Rekrutmen Putra Daerah

Atasi Krisis Guru di Pedalaman, Ekti Imanuel Dorong Rekrutmen Putra Daerah

Pengangguran Bukan Sekadar Data: Damayanti Minta Ketenagakerjaan Jadi Fokus Utama Pemprov Kaltim

Pengangguran Bukan Sekadar Data: Damayanti Minta Ketenagakerjaan Jadi Fokus Utama Pemprov Kaltim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Bupati Kukar Lantik Pengurus KTNA Kecamatan Kembang Janggut dan Dorong Pembaruan Data Pertanian

8 April 2025
Penutupan Bugis Vaganza di Teluk Pandan

Usai Dihelat 3 Hari, Wabup Kasmidi Bulang Resmi Tutup Bugis Vaganza 2023

19 November 2023
Tim Relawan Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi Bersama WNBP dan PAC PAMMI, Terus Bergerak Bantu Korban Kebakaran di Muara Kaman

Tim Relawan Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi Bersama WNBP dan PAC PAMMI, Terus Bergerak Bantu Korban Kebakaran di Muara Kaman

15 September 2023
Sebanyak 9.366 Narapidana Kaltim dan Kaltara Dapat Remisi HUT RI Ke – 78

Sebanyak 9.366 Narapidana Kaltim dan Kaltara Dapat Remisi HUT RI Ke – 78

16 Agustus 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Jalan Terjal Anak Pinggiran: Agus Aras Desak Pemerataan Akses Perguruan Tinggi di Kaltim 19 Juni 2025
  • Pengangguran Bukan Sekadar Data: Damayanti Minta Ketenagakerjaan Jadi Fokus Utama Pemprov Kaltim 19 Juni 2025
  • Atasi Krisis Guru di Pedalaman, Ekti Imanuel Dorong Rekrutmen Putra Daerah 19 Juni 2025
  • Gratis Kuliah Tetap Jalan, Sarkowi: Tapi Regulasi dan Fiskal Harus Disesuaikan 19 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...