Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Gugatan Tapal Batas, DPRD dan Pemkot Bontang Terus Perjuangkan Aspirasi Warga Kampung Sidrap ke MK, Andi Faiz: Kami Optimis

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Juli 2024
in Daerah
0
Sidang gugatan tapal batas Kampung Sidrap ke MK, dihadiri kuasa hukum Pemkot, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua DPRD Junaidi dan Agus Haris. Rabu (10/7/2024).

Sidang gugatan tapal batas Kampung Sidrap ke MK, dihadiri kuasa hukum Pemkot, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua DPRD Junaidi dan Agus Haris. Rabu (10/7/2024).

425
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, bersama tim kuasa hukum Pemkot Bontang, terus berusaha untuk memenangkan gugatan Kampung Sidrap ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ini terus ditempuh, setelah sebelumnya Mahkamah Agung (MA) RI, memutuskan menolak gugatan dari Pemerintah Kota Bontang yang diumumkan di tahun 2023 lalu.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

PKS-NasDem Sodorkan 4 Langkah Taktis Benahi Efektivitas Anggaran Bontang

Olehnya proses gugatan tapal batas Kampung Sidrap tersebut berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Pada Rabu (10/7/2024)..

Sidang ini dihadiri kuasa hukum Pemkot dan DPRD Kota Bontang sebagai pemohon. Turut dihadiri Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua DPRD Junaidi dan Agus Haris.

Sidang gugatan terkait tapal batas yang sedianya digelar Rabu (10/7/2024) ditunda hingga 18 Juli 2024 mendatang.

Baca juga: MK Tunda Sidang Perkara Tapal Batas Wilayah Bontang-Kutim Kembali Dibuka 18 Juli 2024

Sidang perkara ditunda lantaran pihak Presiden belum siap dengan materi atau bahan pengantar terkait uji materi UU Nomor 47 Tahun 1999.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, tetap meyakini, bahwa materi gugatan yang diajukan akan dikabulkan oleh MK. Mengingat masalah batas wilayah ini sudah lama menjadi persoalan yang belum terselesaikan.

Seluruh proses hukum terkait uji materi ini pun dikatakan Andi Faiz sudah diserahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum yang menangani kasus tersebut.

Adapun materi uji yang akan disampaikan dalam persidangan tapal batas ini yakni, meminta merubah batas wilayah atau patok yang ada digeser dan diikutkan sesuai batas alam. Dengan begitu Sidrap bisa masuk wilayah Bontang.

“Kita serahkan semuanya kepada kuasa hukum terkait uji materi ini. Mudah-mudahan materi yang digugat dikabulkan terkait batas wilayah Sidrap yang selama ini menjadi masalah karena masuk ke wilayah Kutim. Insyaallah kami optimis,” ujar Andi Faizal saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (10/7/2024).

Selain itu, diungkapkan Andi Faiz bahwa masyarakat Kampung Sidrap sebagian besar memiliki KTP Bontang, sehingga secara administratif seharusnya mereka berada di bawah naungan Bontang.

Adapun, jika hasil dari proses hukum gugatan itu nantinya tetap tidak membuahkan hasil, maka perjuangan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Sidrap akan terus berlanjut.

Sebab, bagi Andi Faiz keputusan ini sangat penting karena akan menentukan apakah Sidrap akan tetap masuk ke wilayah Kutim selamanya atau tidak. Dan merupakan harapan dan keinginan masyarakat Sidrap.

“Kalau hasil tetap sama, ya inilah bentuk perjuangan kami dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Sidrap yang hampir semuanya ber-KTP Bontang. Mohon doanya agar apa yang kita perjuangkan selama ini membuahkan hasil yang terbaik,” pungkas Andi Faiz.

Diketahui, dengan penundaan ini, masyarakat Sidrap dan Bontang berharap agar upaya hukum yang ditempuh dapat memberikan hasil yang adil dan sesuai dengan aspirasi mereka. Keputusan akhir terkait gugatan ini diharapkan dapat segera diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi warga yang sudah lama menantikan penyelesaian masalah tapal batas ini. (Adv)

Pewarta: Yayuk
Editor:Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Bakhtiar Wakkang.

Pedagang Pasar Tamrin Merana, Ekonomi Lesu: BW Tantang Calon Walikota Selesaikan Persoalan Pasar

Foto: dok BMKG: Titik Gempa M 7 Sangihe Sulut

Gempa Berkekuatan Magnitudo 7,0 Mengguncang Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Pansus DPRD Kota Bontang memperketat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046.

Salah Zonasi Bisa Fatal, DPRD Bontang Ogah Buru-Buru Sahkan Perda RTRW

17 Juni 2026
Foto istimewa: Neni Moerniaeni dan Agus Haris, resmi ditetapkan sebagai pemenang, dalam rapat pleno KPU Bontang, penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih periode 2025-2030. Kamis (9/1/2025) .

Besok KPU Serahkan SK Penetapan Pemenang Pilkada Neni-Agus ke DPRD, Usulan Pelantikan Diteruskan ke Kemendagri

9 Januari 2025
Salah satu pelaku usaha kopi keliling di Kota Bontang

DPM-PTSP Ajak Pelaku Kopi Keliling Urus NIB, Bisa Nikmati KUR, BLT dan Program Kemitraan BUMN

28 Oktober 2025
Foto: Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto hadir sebagai pemateri sosialisasi kebijakan Dewan Pers bertajuk “Pendataan untuk Media Terpercaya” digelar Diskominfo Bontang, pada Kamis (31/7/2025) malam di Bontang Nusantara Resto.

Dewan Pers: Pendataan adalah Prosedur Ekstraktif, Verifikasi Bukan Kewajiban Tapi Hak Konstitusional Media

2 Agustus 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...