Jumat, Agustus 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Happy Puppy Bontang Ada Promo Khusus Bagi Pelanggan, Syaratnya Wajib Punya PeduliLindungi

inspirasa.co by inspirasa.co
11 Januari 2022
in Info Terkini
0
Happy Puppy Bontang Ada Promo Khusus Bagi Pelanggan, Syaratnya Wajib Punya PeduliLindungi

Foto. Tempat hiburan karaoke keluarga Happy Puppy yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.

723
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang yang terbaru, per tanggal 4 Januari 2022, mewajibkan setiap pemilik tempat hiburan menerapkan aplikasi PeduliLindungi, membuat pemilik atau pengelola tempat hiburan berbenah.

Seperti yang dilakukan oleh tempat hiburan karaoke keluarga Happy Puppy yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.

Baca juga :

Sani Dorong Regulasi Investasi Lebih Tegas, Utamakan Tenaga Kerja dan UMKM Lokal

DPRD Samarinda Dorong Akses Permodalan Diperkuat untuk Antisipasi Dampak Berkurangnya Aktivitas Tambang

Supervisor Happy Puppy Bontang, Samsuri menyampaikan, dengan adanya aturan pemerintah didalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang yang terbaru, pertanggal 4 Januari 2022 kemarin, pihaknya mulai mewajibkan pengunjung yang ingin berkaroke, harus menunjukkan kartu vaksin. Dan mengurangi jumlah maksimal pengunjung dalam satu ruangan.

“Yang boleh masuk cuma yang sudah vaksin. Minimal dosis pertama dan punya aplikasi PeduliLindungi. Sesuai aturan terbaru pemerintah,” ungkapnya saat dikonfirmasi. Selasa (11/1/2022).

Disinggung soal, kemungkinan besar pihaknya mengalami penurunan pendapatan akibat minimnya pengunjung. Samsuri tidak menampik, jika resiko itu bisa saja terjadi. Ia menilai hal itu sudah menjadi konsekuensi demi kepentingan bersama.

Tapi dituturkannya, untuk mensiasati agar jumlah penurunan pengunjung tersebut tak terjadi. Pihaknya sudah menyiapkan berbagai promo menarik bagi pengunjung Happy Puppy.

Salah satunya ialah, untuk paket komplit silver dibandrol Rp 105 ribu per 3 jam, sudah termasuk dengan bonus makanan ringan berbagai jenis pilihan.

Sedangkan untuk paket komplit gold seharga Rp 130 ribu untuk per 3 jam, dengan jumlah maksimal pengunjung hanya 6 orang dalam room.

“Kalau yang silver 3 orang aja per ruangan. Itu sudah kita kasi tambahan free makanan ringan. Semoga promo ini bisa menarik pengunjung dengan harapan tetap mengikuti aturan berlaku,” tandasnya.

Sebagai informasi, per tanggal 4 Januari 2022 lalu, didalam SE Wali Kota Bontang tersebut mewajibkan sejumlah tempat hiburan, fasilitas umum, tempat wisata, taman, event besar dan lainnya, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Dan membatasi jumlah pengunjung yang datang.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Wali Kota Bontang Basri Rase, Izinkan RSUD Beli Mobil Baru

Wali Kota Bontang Basri Rase, Izinkan RSUD Beli Mobil Baru

Dinkes Salurkan 700 Vaksin Booster Bagi yang Sudah Terima Dosis Kedua Lebih Dari 6 Bulan

Dinkes Salurkan 700 Vaksin Booster Bagi yang Sudah Terima Dosis Kedua Lebih Dari 6 Bulan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Terangi Pelosok Kutim, Bupati Ardiansyah Teken MoU dengan PT PLN

Terangi Pelosok Kutim, Bupati Ardiansyah Teken MoU dengan PT PLN

10 November 2023
Pengembangan Wisata Konservasi Untuk Tingkatkan PAD Mendapatkan Respon Positif dari Puji Setyowati

Pengembangan Wisata Konservasi Untuk Tingkatkan PAD Mendapatkan Respon Positif dari Puji Setyowati

4 November 2023
Ket. Foto: Kepala Bidang Pemberdayaan Olahraga Dispora Kaltim, Bagus Sugiarta

Dispora Kaltim Seleksi Atlet untuk FORNAS 2025 di NTB Melalui Ajang Kejurnas KORMI

27 Oktober 2024
Anggota DPRD Kaltim M Udin Hadiri Acara Rakor  Lintas Sektoral, Bahas Kesiapan Pengamanan Menyambut Idul Fitri 1444 H

Anggota DPRD Kaltim M Udin Hadiri Acara Rakor Lintas Sektoral, Bahas Kesiapan Pengamanan Menyambut Idul Fitri 1444 H

6 April 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Apresiasi Langkah Pimpinan, SPK Universitas Mulawarman Berikan Catatan Soal Hak Pegawai 6 Agustus 2026
  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...