Senin, Agustus 10, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Hari Ini! TV Analog Resmi Dimatikan, Masyarakat Bisa Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box Ini Caranya

inspirasa.co by inspirasa.co
2 November 2022
in Nasional
0
Hari Ini! TV Analog Resmi Dimatikan, Masyarakat Bisa Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box Ini Caranya

Masyarakat Bontang mencoba mencari siaran TV Digital

391
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pada 2 November 2022 seluruh siaran televisi analog di Indonesia akan dimatikan. Masyarakat perlu tahu bahwa selain dengan set-top-box (STB), ada cara lain agar masyarakat bisa menikmati siaran digital.

Caranya dengan mengecek apakah perangkat televisi di rumah sudah mendukung siaran digital atau belum. Jika di dalamnya terdapat pilihan DTV, TV maka anda bisa menerima siaran digital.

Baca juga :

Otorita IKN dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Jajaki Peluang Kolaborasi dan Investasi Dukung Pembangunan Nusantara

34 Mahasiswa KKN KUC–BSN Selesaikan Program Pengabdian, Belajar Langsung dari Pembangunan Nusantara

Ada cara lain lagi, yakni dengan mengunjungi laman https://siarandigital.kominfo.go.id/. Berikutnya ikuti langkah ini:

1. Klik menu perangkat TV digital di bagian atas layar.

2. Akan ada tiga pilihan kategori yakni nama perangkat, merek, dan model/tipe.

3. Pilih kategori Televisi pada bagian perangkat dan masukkan merek dan model TV yang yang dimiliki.

4. Nama model TV akan tersedia jika masuk dalam TV digital.

Namun jika perangkat TV belum mendukung siaran digital, tidak perlu untuk membeli TV baru. Cukup pasang STB di perangkat TV dan langsung dapat menikmati siaran digital.

STB bisa dibeli di toko offline maupun online dengan harga beragam bergantung dari jenis yang dibeli. Jika sudah memiliki perangkat, berikut cara mengaturnya di TV:

1. Pastikan daerah sudah tersedia siaran TV digital.

2. Sudah memiliki antena UHF, yakni antena untuk luar dan dalam ruangan.

3. Selain itu memastikan TV telah dilengkapi STB DVBT2 untuk menerima siaran TV digital.

4. Selanjutnya setelah terhubung, hidupkan TV dan ubah ke AV. Pilih opsi pengaturan dan pilih auto scan untuk memindai program siaran TV digital.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kukar, Samarinda, Bontang Masuk Daftar Wilayah di Indonesia yang Tidak Bisa Lagi Menikmati Siaran TV Analog

Kukar, Samarinda, Bontang Masuk Daftar Wilayah di Indonesia yang Tidak Bisa Lagi Menikmati Siaran TV Analog

Soal Tambang Ilegal, Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Kepolisi Agar Tak Tersentuh Hukum

Soal Tambang Ilegal, Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Kepolisi Agar Tak Tersentuh Hukum

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

KPU Kota Bontang, melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.

KPU Bontang Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 134.567 Pemilih, Ada Kenaikan dari Pemilu Lalu

20 September 2024
Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Gelar RDP, Fokus Pendataan Alat Berat dan Kendaraan Luar Kaltim

Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Gelar RDP, Fokus Pendataan Alat Berat dan Kendaraan Luar Kaltim

20 Maret 2023
Doxing dan Ancaman Terhadap Demokrasi di Samarinda: Ketua Komisi I DPRD Samri Shaputra Kecam Intimidasi Terhadap Kritik

Promosikan Potensi Wisata Lokal Festival Ketupat Resmi Di Buka

16 Mei 2025
Fatayat NU dan Pagaten Bontang Silahturahmi Bersama Anggota DPRD Bontang Sumaryono: Aspirasi Saya untuk Penggiat Agama

Fatayat NU dan Pagaten Bontang Silahturahmi Bersama Anggota DPRD Bontang Sumaryono: Aspirasi Saya untuk Penggiat Agama

23 Januari 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Andi Satya Nahkodai DPD Golkar Samarinda, Sinyal Rebut Puncak Parlemen, Incar Tiket Pilwali 9 Agustus 2026
  • Nakhodai Golkar Samarinda: Andi Satya Targetkan Parlemen Lebih Inklusif dan Ramah Milenial 8 Agustus 2026
  • Perpaduan Tradisi dan Teknologi: UNIKARTA dan Museum Mulawarman Hidupkan Legenda Kutai Putri Karang Melenu 8 Agustus 2026
  • Otorita IKN dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Jajaki Peluang Kolaborasi dan Investasi Dukung Pembangunan Nusantara 8 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...