Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Hari Ini! TV Analog Resmi Dimatikan, Masyarakat Bisa Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box Ini Caranya

inspirasa.co by inspirasa.co
2 November 2022
in Nasional
0
Hari Ini! TV Analog Resmi Dimatikan, Masyarakat Bisa Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box Ini Caranya

Masyarakat Bontang mencoba mencari siaran TV Digital

353
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pada 2 November 2022 seluruh siaran televisi analog di Indonesia akan dimatikan. Masyarakat perlu tahu bahwa selain dengan set-top-box (STB), ada cara lain agar masyarakat bisa menikmati siaran digital.

Caranya dengan mengecek apakah perangkat televisi di rumah sudah mendukung siaran digital atau belum. Jika di dalamnya terdapat pilihan DTV, TV maka anda bisa menerima siaran digital.

Baca juga :

Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS

Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0

Ada cara lain lagi, yakni dengan mengunjungi laman https://siarandigital.kominfo.go.id/. Berikutnya ikuti langkah ini:

1. Klik menu perangkat TV digital di bagian atas layar.

2. Akan ada tiga pilihan kategori yakni nama perangkat, merek, dan model/tipe.

3. Pilih kategori Televisi pada bagian perangkat dan masukkan merek dan model TV yang yang dimiliki.

4. Nama model TV akan tersedia jika masuk dalam TV digital.

Namun jika perangkat TV belum mendukung siaran digital, tidak perlu untuk membeli TV baru. Cukup pasang STB di perangkat TV dan langsung dapat menikmati siaran digital.

STB bisa dibeli di toko offline maupun online dengan harga beragam bergantung dari jenis yang dibeli. Jika sudah memiliki perangkat, berikut cara mengaturnya di TV:

1. Pastikan daerah sudah tersedia siaran TV digital.

2. Sudah memiliki antena UHF, yakni antena untuk luar dan dalam ruangan.

3. Selain itu memastikan TV telah dilengkapi STB DVBT2 untuk menerima siaran TV digital.

4. Selanjutnya setelah terhubung, hidupkan TV dan ubah ke AV. Pilih opsi pengaturan dan pilih auto scan untuk memindai program siaran TV digital.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kukar, Samarinda, Bontang Masuk Daftar Wilayah di Indonesia yang Tidak Bisa Lagi Menikmati Siaran TV Analog

Kukar, Samarinda, Bontang Masuk Daftar Wilayah di Indonesia yang Tidak Bisa Lagi Menikmati Siaran TV Analog

Soal Tambang Ilegal, Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Kepolisi Agar Tak Tersentuh Hukum

Soal Tambang Ilegal, Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Kepolisi Agar Tak Tersentuh Hukum

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Gelar Kukar Land Festival, Edi-Rendi Konsisten Bangkitkan Ekonomi Kreatif Kukar

Gelar Kukar Land Festival, Edi-Rendi Konsisten Bangkitkan Ekonomi Kreatif Kukar

16 September 2023
Ket. Foto: Gedung Hotel Atlet yang Terletak di Lingkungan Dispora Provinsi Kalimantan Timur

Hotel Atlet Kaltim Dipertahankan sebagai Sarana Olahraga, Wacana Perpustakaan Dinilai Kurang Tepat

26 Oktober 2024
Foto Istimewa: DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke 29 Tentang Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus

Gelar Rapat Paripurna Ke 29 Tentang Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus

4 Juli 2024
Jambore MTB Begodak Padang Huma dan Bupati Cup Idaman XC Race Bakal Digelar, Perebutkan Piala Bergilir Bupati Kukar

Jambore MTB Begodak Padang Huma dan Bupati Cup Idaman XC Race Bakal Digelar, Perebutkan Piala Bergilir Bupati Kukar

5 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS 6 Juni 2025
  • Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0 5 Juni 2025
  • Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina 5 Juni 2025
  • Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI 5 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...