Minggu, September 13, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Hari Ini! TV Analog Resmi Dimatikan, Masyarakat Bisa Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box Ini Caranya

inspirasa.co by inspirasa.co
2 November 2022
in Nasional
0
Hari Ini! TV Analog Resmi Dimatikan, Masyarakat Bisa Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box Ini Caranya

Masyarakat Bontang mencoba mencari siaran TV Digital

392
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pada 2 November 2022 seluruh siaran televisi analog di Indonesia akan dimatikan. Masyarakat perlu tahu bahwa selain dengan set-top-box (STB), ada cara lain agar masyarakat bisa menikmati siaran digital.

Caranya dengan mengecek apakah perangkat televisi di rumah sudah mendukung siaran digital atau belum. Jika di dalamnya terdapat pilihan DTV, TV maka anda bisa menerima siaran digital.

Baca juga :

Patroli Udara Pantau Titik Karhutla, Otorita IKN: Padam Bukan Berarti Selesai

5 Jurnalis Hilang di Krakatau, IJTI: Tidak Ada Berita Seharga Nyawa Manusia, Evaluasi SOP Peliputan Berisiko

Ada cara lain lagi, yakni dengan mengunjungi laman https://siarandigital.kominfo.go.id/. Berikutnya ikuti langkah ini:

1. Klik menu perangkat TV digital di bagian atas layar.

2. Akan ada tiga pilihan kategori yakni nama perangkat, merek, dan model/tipe.

3. Pilih kategori Televisi pada bagian perangkat dan masukkan merek dan model TV yang yang dimiliki.

4. Nama model TV akan tersedia jika masuk dalam TV digital.

Namun jika perangkat TV belum mendukung siaran digital, tidak perlu untuk membeli TV baru. Cukup pasang STB di perangkat TV dan langsung dapat menikmati siaran digital.

STB bisa dibeli di toko offline maupun online dengan harga beragam bergantung dari jenis yang dibeli. Jika sudah memiliki perangkat, berikut cara mengaturnya di TV:

1. Pastikan daerah sudah tersedia siaran TV digital.

2. Sudah memiliki antena UHF, yakni antena untuk luar dan dalam ruangan.

3. Selain itu memastikan TV telah dilengkapi STB DVBT2 untuk menerima siaran TV digital.

4. Selanjutnya setelah terhubung, hidupkan TV dan ubah ke AV. Pilih opsi pengaturan dan pilih auto scan untuk memindai program siaran TV digital.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kukar, Samarinda, Bontang Masuk Daftar Wilayah di Indonesia yang Tidak Bisa Lagi Menikmati Siaran TV Analog

Kukar, Samarinda, Bontang Masuk Daftar Wilayah di Indonesia yang Tidak Bisa Lagi Menikmati Siaran TV Analog

Soal Tambang Ilegal, Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Kepolisi Agar Tak Tersentuh Hukum

Soal Tambang Ilegal, Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Kepolisi Agar Tak Tersentuh Hukum

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Komisi I DPR RI Ingatkan Masyarakat Ada Ancaman Pidana UU ITE Pelaku Judi Online

Komisi I DPR RI Ingatkan Masyarakat Ada Ancaman Pidana UU ITE Pelaku Judi Online

28 Mei 2022
Pembahasan APBD Lambat, Ketua DPRD Kutim Joni Minta Pemkab Tingkatkan Kapasitas dan Kapabilitas SDM Pegawai

Pembahasan APBD Lambat, Ketua DPRD Kutim Joni Minta Pemkab Tingkatkan Kapasitas dan Kapabilitas SDM Pegawai

4 Desember 2023
Kisah Lansia, Datang Tahun 90an Mengadu Nasib di Bontang, Terpaksa Berjualan Latto-Latto Usai Sebelah Kakinya Diamputasi

Kisah Lansia, Datang Tahun 90an Mengadu Nasib di Bontang, Terpaksa Berjualan Latto-Latto Usai Sebelah Kakinya Diamputasi

9 Januari 2023
DPRD Samarinda Terima Kunker PPU, Fokus Bahas Regulasi Toko Modern untuk UMKM

DPRD Samarinda Terima Kunker PPU, Fokus Bahas Regulasi Toko Modern untuk UMKM

3 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Patroli Udara Pantau Titik Karhutla, Otorita IKN: Padam Bukan Berarti Selesai 11 September 2026
  • 5 Jurnalis Hilang di Krakatau, IJTI: Tidak Ada Berita Seharga Nyawa Manusia, Evaluasi SOP Peliputan Berisiko 11 September 2026
  • 22 Tahun Kasus Munir, Melawan Lupa, Menuntut Aktor Intelektual 8 September 2026
  • Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan 6 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...