Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Hasil Penyelidikan Bawaslu Rampung, Anggota TAPPD Bontang Terbukti Langgar Netralitas

inspirasa.co by inspirasa.co
16 November 2024
in Daerah
0
Komisioner Bawaslu Bontang divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Ismail Usman

Komisioner Bawaslu Bontang divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Ismail Usman

346
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Hasil penyelidikan kasus dugaan netralitas di Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah (TAPPD) Bontang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang resmi berakhir, Kamis (14/11/2024).

Bawaslu menyatakan adanya pelanggaran netralitas oleh tim ahli pemerintah yang berafiliasi ke pasangan calon Nomor urut 1 Basri Rase – Chusnul Dhihin. Keputusan ini ditetapkan setelah Gakkumdu memanggil sejumlah 9 orang termasuk saksi ahli.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Netralitas 2 Anggota TAPPD Bontang Jadi Simpatisan Paslon Petahana Basri-Chusnul

Komisioner Bawaslu Bontang divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Ismail Usman mengatakan, dari hasil penyelidikan oleh Gakkumdu tidak didapati adanya pelanggaran pidana.

Kendati demikian, Bawaslu menemukan adanya pelanggaran netralitas tim ahli. Dengan alasan itu, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi kepada Badan Perencanaan, Penelitan dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Bontang untuk evaluasi tim ahli.

Baca juga: Kasus TAPPD Bontang, Basri Dipanggil Bawaslu

“Kita berikan rekomendasi ke Bapperida atas pelanggaran netralitas terhadap tim ahli tersebut,” ujar Ismail

Selama proses penyelidikan, Bawaslu meminta keterangan pendapat ahli hukum atas perkara ini.

Dijelaskan, dari kasus ini ditemukan unsur pelanggaran administrasi atas pembentukan Tim Ahli tanpa disertai aturan yang mengatur.

“Menurut ahli Kalau tidak ada Perwalinya boleh, asalkan ada Perda yang mengatur soal itu,” ungkap Ismail.

Baca juga: Gakkumdu Kini Lakukan Penyelidikan Kasus Tindak Pidana Pemilu TAPPD Bontang Diduga Terlibat Aktivitas Kampanye Paslon Nomor Urut 1

Ismail melanjutkan, karena kewenangan Bawaslu hanya terkait pemilu maka perkara ini diserahkan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti supaya berkesesuaian dengan hukum yang berlaku.

“Yah rekomendasi kami ke Bapperida, untuk ditindaklanjuti pelanggaran yang ditemukan dari hasil penyelidikan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
David Rante Ungkap Prioritas dalam RPJPD 2025-2045

David Rante Ungkap Prioritas dalam RPJPD 2025-2045

Fraksi Demokrat DPRD Kutim Soroti Program Tidak Tepat Sasaran

Fraksi Demokrat DPRD Kutim Soroti Program Tidak Tepat Sasaran

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Finalisasi Draft, Raperda Trantibumlinmas akan Memasuki Proses Uji Publik

3 November 2023
Presiden Jokowi Persilakan Masyarakat Mudik Lebaran Ini Syaratnya

Presiden Jokowi Persilakan Masyarakat Mudik Lebaran Ini Syaratnya

24 Maret 2022
Foto: Neni Moerniaeni dan Agus Haris Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih periode 2025-2030.

Usai Dilantik Neni-Agus Kebut Program Tuntas 100 Hari Kerja, Neni: Tidak Hanya Janji, Harus Ada Aksi Nyata

22 Februari 2025
DPRD Samarinda Perketat Pengawasan Distribusi Buku LKPD untuk Cegah Penjualan Ilegal

DPRD Samarinda Perketat Pengawasan Distribusi Buku LKPD untuk Cegah Penjualan Ilegal

3 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...