Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Sinkronisasi RPJMD dan Aspirasi Rakyat, DPRD Kaltim Bentuk Pansus Khusus

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Sinkronisasi RPJMD dan Aspirasi Rakyat, DPRD Kaltim Bentuk Pansus Khusus

Foto : Baharuddin Demmu Ketua Bapemperda Kaltim.

329
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda– Rancangan Awal Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur (Kaltim) 2025-2029 kini tengah memasuki tahap sinkronisasi. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengungkapkan bahwa sejumlah usulan masyarakat yang sebelumnya tidak termasuk dalam skala prioritas provinsi kini telah berhasil dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan tersebut.

“Sebelumnya ada usulan dari masyarakat yang sebelumnya tidak masuk dalam 55 program skala prioritas provinsi. Namun, alhamdulillah, ketika rancangan awal RPJMD tersebut disetor kembali ke DPRD Kaltim, usulan-usulan ini sudah dimasukkan,” jelas Baharuddin Demmu saat ditemui di kantor DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (19/05/25).

Baca juga :

Parkir Liar Pelajar Disorot, DPRD Samarinda Dukung Penertiban di Jalan Wijaya Kusuma I

Gaji Guru Honorer Jauh di Bawah UMK, DPRD Samarinda Dorong Jaminan Karier dan Kesejahteraan

Baharuddin menambahkan bahwa langkah ini penting untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat mendapat perhatian dalam pembangunan lima tahun ke depan.

“Kita ingin supaya itu dibikinkan kamus usulannya, sehingga lebih terarah dan terukur dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa rancangan tersebut kini sudah bisa dibuka dan dimasukan ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang merupakan sistem terintegrasi untuk pengelolaan data pembangunan daerah.

Proses pembahasan berikutnya dikatakannya akan kembali dimulai minggu depan, dengan kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat pengesahan.

“Pembahasan ini akan segera kita buka, kemungkinan besar akan dipansuskan agar lebih fokus dan mendalam,” katanya.

Perda RPJMD Kaltim 2025-2029 ini diharapkan dapat disahkan paling lambat pada Agustus tahun ini, sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan berkelanjutan dan memastikan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Dengan masuknya usulan-usulan tersebut, DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawal setiap langkah agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga kesejahteraan sosial.

“Harapannya, dengan pengesahan ini nanti, pembangunan di Kaltim akan semakin inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutup Baharuddin Demmu. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Arif Kurniawan Dorong Evaluasi Lingkungan di Balik Pesatnya Pembangunan Samarinda

Arif Kurniawan Dorong Evaluasi Lingkungan di Balik Pesatnya Pembangunan Samarinda

Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam Musrenbang RPJMD Kota Bontang 2025-2029 di Pendopo Rujab Wali Kota, Senin (19/5/2025) .

Minta Dukungan Anggota DPRD Kaltim, Kampung Sidrap Bisa Masuk Wilayah Bontang, Neni: Ini Lebih ke Pelayanan Masyarakat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Andriansyah : Penanganan Sampah Liar di Sambutan,Desak Pemkot Ambil Tindakan Tegas

Andriansyah : Penanganan Sampah Liar di Sambutan,Desak Pemkot Ambil Tindakan Tegas

17 Mei 2025
Petugas Disdamkartan Bontang, Digigit Ular Kobra Saat Melakukan Evakuasi di Rumah Warga

Petugas Disdamkartan Bontang, Digigit Ular Kobra Saat Melakukan Evakuasi di Rumah Warga

25 Mei 2023
Hanya Karena Korban Muntah Tengah Malam, Bocah 3 Tahun Tewas Usai Dibanting Ayah Sebanyak 3 Kali

Hanya Karena Korban Muntah Tengah Malam, Bocah 3 Tahun Tewas Usai Dibanting Ayah Sebanyak 3 Kali

1 Mei 2022
Komisi IV DPRD Kaltim Inspeksi Tambang Ilegal di Kawasan Pendidikan Unmul

Komisi IV DPRD Kaltim Inspeksi Tambang Ilegal di Kawasan Pendidikan Unmul

17 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...