Jumat, Maret 13, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Hasil Tes Urine Polres Bontang, Ditemukan Tiga TKD Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Januari 2023
in Info Terkini
0
Hasil Tes Urine Polres Bontang, Ditemukan Tiga TKD Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

Petugas Polres Bontang tangani tes urine TKD Pemkot Bontang.

370
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tiga orang tenaga kontrak daerah (TKD) di lingkungan Pemkot, dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu, hasil tes urine yang dilaksanakan Polres Bontang, di aula Dispopar Bontang.

Dijelaskan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid, akibatnya, tiga orang TKD tersebut tidak berikan penerbitan surat bebas dari narkotika, dan rencananya akan direhabilitasi.

Baca juga :

DPM-PTSP Bontang: Urus PBG Kini Bisa Kurang dari 4 Jam

Disdikbud Bontang Siapkan Hadiah Rp25 Juta untuk BCC dan Pawai Budaya 2025, Ini Kategorinya

ketiga TKD itu, kedapatan di hari pertama pelaksanaan tes urine bersamaan dengan 4 TKD yang positif menggunakan obat benzo (penenang)

Saat dilakukan asesmen, dua orang TKD itu mengaku memakai sabu saat tahun baru kemarin, sementara yang 1 sempat menyangkal.

“Tiga orang TKD ini tidak diterbitkan surat bebas dari narkotika, dan sudah dilaporkan ke BKPSDM,” jelasnya, Kamis (5/1/2023).

Sebagai informasi data sementara, Polres Bontang melaksanakan tes urine kepada 1.013 orang TKD dari total 1.116 orang TKD, dari 15 OPD. Tes urine itu digelar selama 3 hari, sejak Selasa 3 Januari hingga Kamis 5 Januari 2023.

Pelaksanaan tes urine, bertujuan untuk syarat wajib memperpanjang masa kontrak TKD di lingkungan Pemkot Bontang, masa kontrak awal tahun 2023. *(Aris).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Mantapkan Kinerja, Kemenkumham Kaltim Gelar Refleksi Akhir Tahun, Program Panca Karya Lapas Narkotika Samarinda Dinilai Inovatif

Mantapkan Kinerja, Kemenkumham Kaltim Gelar Refleksi Akhir Tahun, Program Panca Karya Lapas Narkotika Samarinda Dinilai Inovatif

Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham Kaltim, Lapas Narkotika Samarinda Mendapat Penghargaan

Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham Kaltim, Lapas Narkotika Samarinda Mendapat Penghargaan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Perda RPJPD Kutim 2025-2045 Disahkan

Perda RPJPD Kutim 2025-2045 Disahkan

27 November 2024
RUU KIA Memberikan Hak bagi Suami Berhak Cuti Dampingi Istri Melahirkan Maksimal 40 Hari

RUU KIA Memberikan Hak bagi Suami Berhak Cuti Dampingi Istri Melahirkan Maksimal 40 Hari

23 Juni 2022
Borobudur Disebut Tidak Masuk 7 Keajaiban Dunia, Ini Faktanya

Borobudur Disebut Tidak Masuk 7 Keajaiban Dunia, Ini Faktanya

16 Juli 2022
Foto: rapat paripurna serah terima jabatan wali kota di ruang rapat paripurna DPRD Bontang. Rabu (5/3/2025) siang.

Sejumlah Kepala OPD Rajin Mangkir Rapat Paripurna, Ketua DPRD Bontang Usul yang Tidak Bisa Bekerja Efektif Dimutasi

5 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kesaksian Isran Noor di Sidang DBON, Bantah Ikut Campur Anggaran: Saya Hanya Jalankan Perpres 11 Maret 2026
  • Disdamkartan Bontang Evakuasi Buaya 3 Meter Setelah Dilumpuhkan Warga BSD dengan Setrum Listrik 11 Maret 2026
  • Waspada Penularan Campak Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Menyentuh Bayi 10 Maret 2026
  • Momen Humanis Kader PP Bontang Membaur dengan Warga dan Berbagi Santunan Sosial 9 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...