Selasa, Juli 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Hasilkan Produk Hukum Berkualitas, Pemkot Bontang Diganjar Penghargaan dari Kemenkumham, Neni: Semua Program Dijalankan Taat Hukum dan Pro Rakyat

inspirasa.co by inspirasa.co
28 Mei 2025
in Daerah
0
Foto: Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Dirjen Perundangan-undangan Kementerian Hukum RI, Dhahana Putra kepada Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, pada Rabu (28/5/2025) di Samarinda, Kantor Kementerian Hukum Kanwil Kaltim.

Foto: Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Dirjen Perundangan-undangan Kementerian Hukum RI, Dhahana Putra kepada Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, pada Rabu (28/5/2025) di Samarinda, Kantor Kementerian Hukum Kanwil Kaltim.

387
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemkot Bontang di kepemimpinan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakilnya Agus Haris dinilai Kementerian Hukum Kanwil Kaltim, berhasil menciptakan produk hukum yang berkualitas dan berkeadilan dalam membangun daerah.

Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Dirjen Perundangan-undangan Kementerian Hukum RI, Dhahana Putra kepada Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, pada Rabu (28/5/2025) di Samarinda, Kantor Kementerian Hukum Kanwil Kaltim.

Baca juga :

Wawali Agus Salurkan 495 Paket Beras CPP di Berbas Tengah

Tindakan Intimidasi Ajudan Gubernur Rudy Mas’ud Terhadap Jurnalis, Ini Pernyataan Sikap AJI Samarinda

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan, program 100 hari kerja yang digagas Pemkot Bontang sesuai dengan regulasi perundang-undangan, taat hukum, dan pro rakyat.

“Semua produk program 100 hari kerja yang dihasilkan itu pro rakyat. Misalnya penuntasan miskin ekstrem dilakukan dengan langkah-langkah yang dibarengi dengan payung hukum. Jadi produk hukumnya tidak mandul,” jelas Neni.

Neni bilang, Kanwil Kementerian Hukum Kaltim menyebut, ada sekitar 60 ribu produk hukum yang terdata obesitas regulasi, mandul dan tidak dijalankan. Sementara untuk Pemkot Bontang, semua dijalankan.

“Nah Pemkot Bontang, ada 17 program 100 hari kerja yang di harmonisasi semuanya. Semua program kita kuatkan payung hukumnya, kita buatkan SK Wali Kota dan Perwali kita buatkan semua. Dan ini berkualitas sesuai regulasi perundang-undangan, tidak merugikan dan menguntungkan masyarakat,” ungkap Neni.

Neni menambahkan, sekarang untuk memastikan setiap regulasi yang dihasilkan pemerintah daerah agar sesuai perundang-undangan perlu di harmonisasi dengan kehadiran aplikasi e-Harmonisasi sejak Februari 2025.

Hal ini untuk mempercepat harmonisasi peraturan hanya dalam 1×24 jam, tujuannya untuk mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

“Bahkan sewaktu kita bentuk percepatan Koperasi Merah Putih itu kan satu hari saja,” ungkap Neni.

Kendati demikian Neni meminta proses harmonisasi peraturan perundang-undangan yang dihasilkan Pemkot Bontang secara digital lewat e-Harmonisasi, prosesnya bisa lebih cepat diregistrasi dan tidak menumpuk di pemerintah daerah.

Sementara itu, Dirjen Perundangan-undangan Kementerian Hukum RI, Dhahana Putra mengatakan, pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Hal ini harus menjadi perhatian utama agar regulasi yang kita bentuk tidak justru menjadi hambatan birokrasi.

Kini pembentukan peraturan perundang-undangan menjadi semakin cepat dan mudah. Kementerian Hukum sejak tanggal 25 Februari 2025 telah memiliki layanan e-Harmonisasi.

Aplikasi e-Harmonisasi sebagai upaya pembentukan peraturan perundangundangan yang ideal dapat memudahkan Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mengajukan, meninjau, serta melakukan penyelarasan terhadap rancangan peraturan secara lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan baik.

Selain itu, aplikasi e-Harmonisasi ini juga dapat digunakan oleh masyarakat untuk memberi masukan atau tanggapan atas rancangan regulasi.

Salah satu manfaat dari layanan “HARMONIS” yang sejalan dengan kebutuhan daerah saat ini yaitu percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mengamanatkan terbentuknya 80.000 (delapan puluh ribu) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.

Kanwil Kementerian Hukum Kaltim melalui HARMONIS mendorong percepatan pembentukan Peraturan Kepala Daerah tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan menyelenggarakan harmonisasi serentak Rancangan Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam kesempatan ini Kanwil Kementerian Hukum Kaltim memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Bontang dan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai bentuk apresiasi dan motivasi atas upaya sungguh sungguh dari pemerintah daerah dalam menyusun produk hukum yang tidak hanya memenuhi standar peraturan perundang-undangan, tetapi juga mencerminkan semangat keadilan, keberpihakan kepada masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

“Melalui penghargaan ini, kami ingin menegaskan pentingnya kualitas regulasi dalam menunjang tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Produk hukum daerah yang disusun secara sistematis, berbasis data, dan taat asas merupakan instrumen strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta memperkuat legitimasi pemerintah di mata publik,” jelas Dhahana Putra. (Aris)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sangkulirang Seberang di Ujung Gelap: Agusriansyah Ridwan Desak Pemerintah Wujudkan Janji

Sangkulirang Seberang di Ujung Gelap: Agusriansyah Ridwan Desak Pemerintah Wujudkan Janji

La Ode Nasir : Revitalisasi Pasar Klandasan Jangan Jadi Alibi Penggusuran Pedagang

La Ode Nasir : Revitalisasi Pasar Klandasan Jangan Jadi Alibi Penggusuran Pedagang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Polres Kukar Meringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polres Kukar Meringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

28 Februari 2023
Oknum Pimpinan Ponpes Didampingi Pengacara, Ahli Hukum Pidana Unmul: UU TPKS Melindungi Hak Korban

Oknum Pimpinan Ponpes Didampingi Pengacara, Ahli Hukum Pidana Unmul: UU TPKS Melindungi Hak Korban

3 Desember 2023
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

Harap Dibahas Lebih Lanjut, Fraksi PPP Setuju dengan Dua Raperda Usulan Pemerintah

14 Mei 2024
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

Rencana Pemkot Tarik Investor Pemasangan Jargas Baru, Andi Faiz: Perlu Diskusi komprehensif Soal Mekanisme Kerjasama Investor

16 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Berdasarkan Hasil Gelar Perkara, Polda Sulut Tetapkan Nakhoda KM Barcelona 5 Sebagai Tersangka 22 Juli 2025
  • Wawali Agus Salurkan 495 Paket Beras CPP di Berbas Tengah 22 Juli 2025
  • Tindakan Intimidasi Ajudan Gubernur Rudy Mas’ud Terhadap Jurnalis, Ini Pernyataan Sikap AJI Samarinda 22 Juli 2025
  • Polres Kukar dan Tim Otorita IKN Bongkar Kasus TPPO Jaringan Antar Provinsi Dua Gadis Dibawah Umur Jadi Korban 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...