Samarinda — Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan kota. Penegasan itu disampaikan usai rapat tindak lanjut bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Wali Kota Samarinda, Rabu (15/10/2025).
“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari komitmen hasil pertemuan pada 10 Oktober bersama KPK, DPRD, dan Wali Kota Samarinda,” ujar Helmi.
Helmi menjelaskan, dalam pertemuan tersebut telah dibuat kesepakatan bersama antara KPK, Ketua DPRD, dan Wali Kota. Meski sempat tertunda, ia memastikan pihaknya telah menandatangani dokumen komitmen tersebut.
“Saya sudah menandatangani seminggu kemudian, sementara dari Pemerintah Kota baru beberapa hari yang lalu,” jelasnya.
Menurut Helmi, KPK memberikan sejumlah catatan penting agar Pemkot dan DPRD semakin memperkuat upaya pencegahan korupsi sejak dini. Ia pun mengingatkan seluruh anggota dewan untuk menjadi contoh bagi lembaga pemerintahan lainnya.
“Saya mengingatkan kepada rekan-rekan di DPRD agar kita menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan korupsi di Samarinda,” tegasnya.
Lebih lanjut, Helmi menilai praktik korupsi tidak hanya berkaitan dengan aspek finansial, melainkan juga menyangkut kedisiplinan dan tanggung jawab dalam bekerja.
“Anggota yang seharusnya hadir pukul 07.00 atau 08.00, tetapi datang terlambat, itu juga bentuk pelanggaran kecil yang harus dicegah sejak dini,” ucapnya.
Helmi berharap Kalimantan Timur, termasuk Samarinda, tidak masuk dalam kategori daerah dengan tingkat korupsi tinggi. Karena itu, DPRD berkomitmen memastikan seluruh kebijakan dan kegiatan pemerintah berjalan sesuai regulasi dan prinsip transparansi.
“Kami memastikan semua kebijakan dan kegiatan DPRD mengacu pada aturan. Jika ada kebijakan yang tidak sesuai, kami akan memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi,” katanya.
Menjelang penyusunan tahun anggaran 2026, Helmi juga mengingatkan agar seluruh penggunaan anggaran dilakukan secara disiplin dan tidak sekadar menghabiskan sisa dana di akhir tahun.
“Ke depan, kami ingin semua kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar mengikuti aturan turunan dari pemerintah pusat hingga daerah,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Helmi menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Wali Kota Samarinda untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pencegahan korupsi dan peningkatan kepatuhan administrasi.
“Kami di DPRD bersifat mendukung dan melakukan pengawasan. Jika nanti ada laporan dari masyarakat atau media, barulah kami menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.(ADV)
















Discussion about this post