Samarinda — Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menilai sektor UMKM dan ekonomi kreatif memiliki peluang besar menjadi kekuatan baru perekonomian daerah apabila didukung regulasi dan kebijakan yang tepat.
Menurutnya, pengembangan UMKM penting dilakukan untuk memperkuat struktur ekonomi Samarinda agar tidak terus bergantung pada sektor sumber daya alam.
“UMKM di Samarinda memiliki potensi besar dan bisa menjadi salah satu penopang peningkatan pendapatan daerah apabila dikelola secara maksimal,” ujarnya, Rabu (27/5/2026).
Helmi mengatakan DPRD Samarinda saat ini terus mendorong lahirnya regulasi yang dapat menjadi dasar penguatan sektor ekonomi kreatif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha lokal.
Ia menjelaskan, regulasi tersebut nantinya tidak hanya mengatur penataan sektor ekonomi kreatif, tetapi juga menjadi landasan pemerintah daerah dalam menyiapkan program pengembangan UMKM secara lebih terarah.
Dalam pembahasannya, DPRD turut mendorong sejumlah langkah penguatan mulai dari pemetaan potensi usaha, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dukungan akses permodalan hingga penyediaan ruang kreatif bagi pelaku usaha.
Menurut Helmi, Samarinda memiliki banyak subsektor ekonomi kreatif yang potensial berkembang, seperti kuliner, kriya, fesyen, seni pertunjukan, film, animasi hingga aplikasi digital dan gim.
Ia menilai sektor kuliner dan kriya menjadi bidang yang cukup menjanjikan karena didukung pasar lokal yang besar serta posisi Samarinda yang berdekatan dengan kawasan Ibu Kota Nusantara.
“Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan dukungan, termasuk dalam akses permodalan, supaya pelaku UMKM lebih mudah mengembangkan usahanya,” katanya.
Selain berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Helmi menilai penguatan UMKM juga berpotensi membuka lapangan kerja baru dan membantu menekan angka pengangguran di Samarinda.
Ia berharap dukungan terhadap sektor usaha kreatif dapat terus diperkuat agar UMKM mampu tumbuh menjadi salah satu fondasi utama perekonomian daerah ke depan.(adv)

















