Inspirasa.co – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam meminta pemerintah segera merampungkan petunjuk teknis (juknis) penyaluran bantuan bagi korban kebakaran di Pasar Citra Mas Loktuan.
Juknis tersebut dikatakan Rustam bertujuan, agar bantuan segera disalurkan kepada pedagang korban kebakaran yang terjadi pada 10 Februari 2021 lalu.

“Segera rampungkan biar bantuannya cepat disalurkan,” ujar politikus Golkar itu di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, usai menggelar rapat bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) Bontang dan UPT Pasar, beberapa waktu lalu.
Rustam menuturkan, dari data yang ada, total lapak pedagang berjumlah 596 lapak, namun yang divalidasi hanya 484 lapak.
“Ada 112 pedagang yang tidak menerima bansos sesuai hasil validasi Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) Bontang,” ungkapnya.
Jumlah 484 lapak penerima bantuan terbagi menjadi tiga kategori. Pertama, 286 petak kategori parah atau lapak terbakar total. Kedua, 120 petak kategori terdampak. Ketiga 78 lapak kategori pedagang hamparan.
Dari ketiga kategori itu, penyaluran uang pun dipilah. Pedagang yang masuk kategori parah diberikan santunan sebesar Rp 5 juta.
Sementara, terdampak dan pedagang hamparan mendapat bantuan Rp 1,250 juta
“Yah setiap kategori ini besaran bantuannya berbeda beda pastinya,” tandasnya.
Sementara, Kepala Kasubag Tata Usaha (TU) UPT Pasar Kota Bontang, Abdul Malik Rifai mengatakan, penyaluran bantuan paling lambat akan diberikan di Oktober 2021.
Penyalurannya akan diberikan dalam bentuk buku tabungan. Penerima merupakan hasil verifikasi UPT Pasar di lapangan bersama dengan Asosiasi Pedagang Lok Tuan.
“Paling lambat bulan ini sudah bisa kita salurkan. Penyalurannya nanti diberikan dalam bentuk buku rekening di Bank BPR dan BPD Kaltim,” bebernya.
Pewarta: Yayuk
Discussion about this post