Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Hubungan Industrial Perusahaan dan Buruh Perlu Dibangun, Agar Iklim Investasi dan Kesejahteraan Buruh Tetap Terjaga

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Mei 2023
in Business, Daerah, Politik
0
Hubungan Industrial Perusahaan dan Buruh Perlu Dibangun, Agar Iklim Investasi dan Kesejahteraan Buruh Tetap Terjaga

Fotografer Asad: Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.

358
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Hari Buruh (May Day) Sedunia yang jatuh pada Senin 1 Mei 2023, soal kesejahteraan tenaga kerja menjadi hal yang esensial dan mendesak terus disuarakan parah buruh.

Persoalan itu pun masih menjadi fokus perhatian DPRD Bontang. Dikatakan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja perlu dibangun agar iklim investasi dan kesejahteraan buruh juga tetap terjaga.

Baca juga :

Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Andi Faiz menuturkan, hal ini penting menjadi perhatian semua pihak. Terlebih Kota Bontang yang sarat dengan Kota Industri.

Salah satu poin yang ditekankan Andi Faiz soal lapangan pekerjaan, dan penyerapan tenaga kerja lokal di Kota Bontang.

Andi Faiz menyoroti kebijakan soal tenagakerja sub kontraktor di perusahaan. Ia meminta perusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal di wilayah operasionalnya.

Terlebih, ada peraturan daerah (Perda) Bontang yang mewajibkan perusahaan mengutamakan penyerapan 75 persen tenaga kerja lokal.

Adapun, Perda tenaga kerja Bontang nomor 10 tahun 2018 tentang perubahan atas Perda nomor 1/2009 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja. Perusahaan diwajibkan menerima sebanyak 75 Persen tenaga kerja lokal. 

Adanya perusahaan sub kontraktor dengan membawa pekerja luar, menjadi persoalan yang menurutnya menyulitkan para buruh di Kota Bontang untuk memperoleh pekerjaan.

Maka dari itu, politisi golkar ini meminta perusahaan memiliki komitmen untuk tetap memprioritaskan pekerja lokal.

“Pihak sub kontraktor harusnya memiliki komitmen yang sama untuk tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal Bontang,” jelasnya Senin (1/5/2023).

DPRD Kota Bontang masih terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan. Seperti melakukan pengawasan, jika ada perusahaan yang akan membuka lowongan pekerjaan besar-besaran, atau pembangunan pabrik di Bontang.

“Kita pasti rutin melalukan pengawasan dengan melakukan rapat gabungan pimpinan dengan memanggil pihak-pihak terkait, terutama disnaker hingga perusahaan. Kita mengingatkan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal Bontang,” ungkapnya.

Penulis: Aris

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tak Hasilkan Dividen, Terungkap Perumda AUJ Terkendala Regulasi dan Biaya

Tak Hasilkan Dividen, Terungkap Perumda AUJ Terkendala Regulasi dan Biaya

Peringati Hardiknas 2023, Dewan Sebut Momentum Ini Tidak Lepas dari Peran Seorang Guru

Peringati Hardiknas 2023, Dewan Sebut Momentum Ini Tidak Lepas dari Peran Seorang Guru

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian didampingi Waka Polres Kompol Faisal di kegiatan Konferensi pers rilis akhir tahun 2024 pada Selasa (31/12/2024).

Kasus Tindak Pidana Korupsi Labkesda Bontang Libatkan Tersangka ASN Terus Bertambah

31 Desember 2024
Foto: Ketua KNPI Bontang Indra Wijaya rapat KNPI Bontang.

KNPI Bontang Bersurat ke KNPI Provinsi Kaltim Kawal Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan PT PHSS

15 Februari 2025
Sekretaris DPRD Kaltim Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Dinas Sosial

Sekretaris DPRD Kaltim Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Dinas Sosial

4 April 2023
Foto: Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Hotel Raoda, Kota Bontang, pada Kamis (27/2/2025).

Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Bontang, Ingatkan Bahaya Radikalisme

10 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...