Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Tak Hasilkan Dividen, Terungkap Perumda AUJ Terkendala Regulasi dan Biaya

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Mei 2023
in Business, Daerah, Politik
0
Tak Hasilkan Dividen, Terungkap Perumda AUJ Terkendala Regulasi dan Biaya

Keterangan foto : Rapat Kerja Pansus LKPJ bersama Perusda AUJ dan PT. Bontang Migas dan Energi ( PT. BME ) terkait LKPJ Walikota Bontang TA. 2022, Selasa (2/5/2023).

390
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) DPRD Bontang mempertanyakan kendala yang dihadapi Perusahaan Umun Daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) dalam menjalankan unit usahanya.

Menurut anggota Pansus LKPJ Maming, berdirinya Perusda AUJ ini diharapkan pemerintah bisa menghasilkan tambahan deviden. Namun berdasarkan hasil laporan pertanggungjawaban hingga saat ini perusahaan tersebut belum bisa menghasilkan dividen.

Baca juga :

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman

“Perusahaan ini dibentuk menjadi harapan besar pemerintah untuk mendapatkan tambahan PAD. Tapi di LPJ belum bisa menghasilkan, alasan dan kendalanya apa,” tanya Maming saat rapat kerja, Selasa (2/5/2023).

Menanggapi itu, Direktur Perumda AUJ Abdu Rahman mengakui pihaknya saat ini memang belum mampu berkontribusi kepada pemerintah dalam memberikan dividen, lantaran terkendala beberapa faktor. Adapun faktor yang paling mendasar yakni masalah regulasi.

“Keinginan Wali Kota Bontang agar perusahaan ini mendapatkan deviden sangat wajar. Tapi ternyata BUMD tidak punya regulasi. Sejak saya ditetapkan jadi pejabat BUMD tentu yang utama dipertanyakan adalah regulasi. Nah ini kita belum punya,” bebernya.

Adapun kendala lainnya diungkapkan Abdu Rahman adalah terkait masalah biaya. Pihaknya pun mengaku masih berupaya melakukan reaktualisasi kembali seluruh anak perusahaan.

“Bahkan ada karyawan kami yang digaji di bawah UMK dan kami juga tidak bisa berhentikan. Kami coba keluar dari zona masalah yang ada. Mecoba memperbaiki tata kelola seluruh anak perusahaan, ada 5 yang dilakukan reaktualisasi penggantian seluruh komisaris anak perusahaan,” timpalnya.

Diketahui Perumda AUJ memiliki 6 anak unit usaha diantaranya, PT Laut Bontang Bersinar (LBB), PT Bontang Berkah Jaya (BBJ), PT Jasa Amanah Bontang (JAB), PT Bank Pengkreditan Rakyat (BPR), PT Bontang Transport, dan PT Bontang Karya Utamindo (BKU).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Peringati Hardiknas 2023, Dewan Sebut Momentum Ini Tidak Lepas dari Peran Seorang Guru

Peringati Hardiknas 2023, Dewan Sebut Momentum Ini Tidak Lepas dari Peran Seorang Guru

Irfan Sebut Tarif Jargas PT BME Mahal dan Memberatkan Masyarakat, Direktur PT BME Bantah

Irfan Sebut Tarif Jargas PT BME Mahal dan Memberatkan Masyarakat, Direktur PT BME Bantah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Bupati Kukar Resmikan Gedung USB SPNF SKB di Anggana, Loa Janan, dan Muara Kaman

14 April 2025
PNS Pengelola Pemilu Terima Tunjangan per Bulan, Segini Besarannya

PNS Pengelola Pemilu Terima Tunjangan per Bulan, Segini Besarannya

19 Juli 2022
Foto istimewa: Timnas Indonesia U-23

Prediksi Semifinal: Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan

29 April 2024
Seminar Nasional DWP: Perempuan Dispora Kaltim Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

Seminar Nasional DWP: Perempuan Dispora Kaltim Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

16 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
  • Mediasi Tertutup PLN Bontang: Kompensasi Disepakati, Jika Ingkar Massa Ultimatum Duduki Kantor PLN Bontang 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...