Jumat, Oktober 9, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

PNS Pengelola Pemilu Terima Tunjangan per Bulan, Segini Besarannya

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Juli 2022
in Info Terkini, Politik
0
PNS Pengelola Pemilu Terima Tunjangan per Bulan, Segini Besarannya

Foto Ilustrasi Pegawai negeri sipil (PNS)

421
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengurus pemilihan umum (pemilu) mendapat tunjangan Rp1.894.000 per bulan. Pemberian tunjangan itu telah direstui Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2022.

Adapun bunyi Pasal 2 perpres dijelaskan, Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum diberikan Tunjangan Penata Kelola Pemilihan Umum setiap bulan.

Baca juga :

SPK Unmul Respons Pilrek dan Aksi Ormas: Revisi Aturan Suara Menteri dan Jamin Kesejahteraan Pekerja

KPU Bontang Tetapkan PDPB Triwulan III 2026, Jumlah Pemilih Naik Jadi 139.148

Selanjutnya yakni penata kelola pemilu ahli utama akan mendapat tunjangan Rp1.894.000. Penata kelola pemilu ahli madya mendapat Rp1.291.000. Penata kelola pemilu ahli muda mendapat Rp1.029.000. Adapun Penata kelola pemilu ahli pertama mendapat Rp540.000.

Bunyi Pasal 4 perpres, pemberian Tunjangan Penata Kelola Pemilihan Umum bagi Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Sebagai informasi, pada pemilu serentak yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 diantaranya; pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kota/kabupaten.

Sementara itu, Penyelenggara utama berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Selain para anggota dan komisioner, lembaga-lembaga ini berisi PNS dan PKKK.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Direstui Jokowi, Produk Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan Utang ke Perbankan, Ini Kriterianya

Direstui Jokowi, Produk Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan Utang ke Perbankan, Ini Kriterianya

Crazy Rich Tambang Batu Bara Samin Tan yang Lolos dari Tuntutan KPK dan Divonis Bebas dari Kasus Suap

Crazy Rich Tambang Batu Bara Samin Tan yang Lolos dari Tuntutan KPK dan Divonis Bebas dari Kasus Suap

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Warga Dukung Usulan Andi Faiz Soal Pembentukan Satgas Penanganan Banjir, Bantu Bersihkan Rumah Warga Pasca Banjir

Warga Dukung Usulan Andi Faiz Soal Pembentukan Satgas Penanganan Banjir, Bantu Bersihkan Rumah Warga Pasca Banjir

11 Mei 2022
Subandi : Potensi Pariwisata Berau Tak Boleh Terkandala Jalan Rusak

Subandi : Potensi Pariwisata Berau Tak Boleh Terkandala Jalan Rusak

24 Mei 2025
Neni Moerniaeni dan suaminya Andi Sofyan Hasdam datang ke Kantor Polres Bontang, didampingi Kuasa Hukumnya. Selasa (3/9/2034) siang.

Neni Moerniaeni Laporkan Udin Mulyono ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama baik dan Menyebar Hoaks

3 September 2024
Sumber Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa berjabat tangan dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto dan Supriyono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Pertaruhkan Jabatan, Dasco Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember 2026

27 Agustus 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Bicara di Komite 4 PBB, Teguh Santosa Beberkan Keberhasilan Pembangunan di Sahara 9 Oktober 2026
  • Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027 9 Oktober 2026
  • Tinjau Pembangunan IKN, Peserta KRTJ ke-16 Pelajari Inovasi Infrastruktur Berkelanjutan 9 Oktober 2026
  • Drama Adu Penalti Tanjung Laut Indah Melaju ke Semifinal Pupuk Kaltim Cup 2026 8 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...