Inspirasa.co – Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bontang, Indra Wijaya, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Bontang dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Indra Wijaya menyampaikan, Polres Bontang telah melakukan penyelidikan yang mendalam dan komprehensif. Termasuk klarifikasi langsung kepada pihak terkait, namun tidak memenuhi unsur pidana.
Indra Wijaya menekankan pentingnya menghormati hasil penyelidikan tersebut. Ia mengajak semua pihak untuk menerima keputusan Polres Bontang yang sudah bekerja secara profesional dan transparan.
“Kami mengapresiasi kinerja Polres Bontang yang telah bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Kami juga mengajak semua pihak untuk menghormati hasil penyelidikan ini.,” ujar Indra. Senin (2/6/2025).
Indra juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Ia menekankan bahwa menjaga kondusivitas kota Bontang adalah tanggung jawab bersama.
“Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas kota Bontang dan fokus pada pembangunan yang lebih baik ke depan,” tambahnya.
Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan, Ijasah Ketua DPRD Bontang Terbukti Asli
Diketahui sebelumnya, Polres Bontang telah melakukan penyelidikan selama enam bulan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu Ketua DPRD Bontang. Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Dengan pernyataan resmi dari Polres Bontang, diharapkan masyarakat dapat menerima hasil tersebut dan tidak memperpanjang polemik yang dapat mengganggu stabilitas sosial di Bontang. (*)
Discussion about this post