Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Imbas PPN Naik 11 Persen, Paket Data Makin Mahal

inspirasa.co by inspirasa.co
4 April 2022
in Info Terkini
0
Imbas PPN Naik 11 Persen, Paket Data Makin Mahal

Salah satu konter pulsa di Bontang.

630
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen, rupanya langsung berdampak pada naiknya harga paket data atau paket internet di Bontang, Kalimantan Timur.

Karyawan konter pulsa Pascal Cell 2, Dwi dan Karyawan Konter pulsa Farel Cell, Alda mengungkapkan, harga paket data sudah mengalami kenaikan.

Baca juga :

Sinergi JMSI Kutim dan Polres Tertibkan Dugaan Pemalakan Berkedok Media

Kombes Pol Safi’i Nafsikin Resmi Jabat Kapolresta Kendari

Sejumlah provider melakukan penyesuaian harga dengan kenaikan tarif PPN. Seperti pada Telkomsel dan Indosat.

Harga paket data Telkomsel harian, 1,2 GB yang biasa dijual Rp 25.000 naik menjadi Rp 30.000.

Harga paket data Telkomsel bulanan 5 GB yang biasa dijual Rp 50.000 naik menjadi Rp 60.000.

Harga paket data Telkomsel bulanan 8 GB Rp 90.000 naik menjadi Rp 95.000.

Sementara harga paket data Indosat bulanan 2 GB yang biasa dijual Rp 50.000 naik menjadi Rp 55.000.

Harga paket data Indosat bulanan 7 GB yang biasa dijual Rp 90.000 naik menjadi Rp 95.000.

Harga paket data Indosat bulanan 10 GB Rp 105.000 naik menjadi Rp 110.000.

“Kenaikan harga paket data sudah dialami sejak 4 harian. Kalau untuk pulsa biasa belum ada kenaikan harga sih,” ujar Dwi Senin (4/4/2022).

“Dengan kenaikan harga paket data itu pelanggan kini mengeluh. Beberapa hari ini memang pembeli kurang,” ungkap Alda.

Sebagai informasi, pemerintah mengambil langkah pertambahan nilai PPN untuk menaikan pendapatan negara ditengah gempuran pandemi Covid-19.

Kebijakan itu, dinilai sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan negara akibat  merosotnya rasio pajak.

Adapun, sejak disahkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), per 1 April 2022, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik dari 10 persen menjadi 11 persen.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Komedian Inisial M Bakal Diperiksa Polisi Setelah Terungkap Beli 76 Video Dea OnlyFans

Komedian Inisial M Bakal Diperiksa Polisi Setelah Terungkap Beli 76 Video Dea OnlyFans

Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta

Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

32 Dosen Bentuk Tim PHD: Kecam Aksi Oknum Dekan dan Tuntut Gaji Dosen Dibayarkan

32 Dosen Bentuk Tim PHD: Kecam Aksi Oknum Dekan dan Tuntut Gaji Dosen Dibayarkan

2 Oktober 2021
Opini WTP diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2023, di Graha Pengayoman Jakarta, Jumat (26/07/24).

Kemenkumham RI Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Ke-15 dari BPK RI

27 Juli 2024
Dewan Sebut Bantuan Pemerintah ke Nelayan Kecil, Masih Minim

Dewan Sebut Bantuan Pemerintah ke Nelayan Kecil, Masih Minim

19 Mei 2023
Mengenal Atlet Karateka Muda Putri Berprestasi Kaltim, Anna Alvioneta Tallane dan Devi Yunitasari

Mengenal Atlet Karateka Muda Putri Berprestasi Kaltim, Anna Alvioneta Tallane dan Devi Yunitasari

16 Februari 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
  • Mediasi Tertutup PLN Bontang: Kompensasi Disepakati, Jika Ingkar Massa Ultimatum Duduki Kantor PLN Bontang 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...