Jumat, Desember 12, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta

inspirasa.co by inspirasa.co
5 April 2022
in Info Terkini, Nasional
0
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta

Foto via google

361
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inpirasa.co – Sebanyak 8,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta bakal mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan terus dimatangkan untuk diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta.

Baca juga :

JMSI Usulkan Dahlan Iskan Sebagai Tokoh Spirit Media Baru Anugrah Dewan Pers 2025

Pernyataan KIKA Bencana di Aceh dan Sumatra: Bencana Kebijakan, Abainya Sains dan Menguatnya Kuasa Oligarki dalam Kebijakan Lingkungan

Pemerintah akan memberikan subsidi upah. Besarannya yakni Rp 1 juta per orang untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

“Pemberian Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 8,8 juta pekerja itu berdasarkan arahan Bapak Presiden Joko Widodo,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, Selasa (5/4/2022).

Program BSU bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta merupakan bagian dari Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) tahun anggaran 2022.

Realisasi anggaran PC-PEN hingga 1 April 2022 sebesar Rp 29,3 triliun atau 6,4 persen dari alokasi sebesar Rp 455,62 triliun.

Kinerja PC-PEN tahun ini didorong oleh klaster Perlindungan Masyarakat, Penanganan Bidang Kesehatan terutama untuk Percepatan Vaksinasi serta Penguatan Pemulihan Ekonomi di daerah masing-masing.

Untuk anggaran penanganan kesehatan, Airlangga menuturkan realisasi sebesar Rp 1,55 triliun (1,3 persen alokasi), terutama untuk Insentif Perpajakan atas Vaksin dan Alat Kesehatan, dan Penanganan Covid-19 melalui Dana Desa.

Realisasi anggaran perlindungan masyarakat sebesar Rp 22,74 triliun (14,7 persen alokasi), khususnya untuk Program PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, dan Bantuan Tunai PKLWN.

“Penguatan pemulihan ekonomi, realisasinya sebesar Rp5,02 triliun (2,8 persen alokasi), utamanya untuk program pariwisata, pangan, subsidi/IJP UMKM, dan insentif perpajakan,” pungkasnya.

Berdasarkan aturan pada 2021, ada beberapa syarat dapat subsidi upah dapat diberikan, melansir laman https://bsu.kemnaker.go.id/.

Apa Saja Syaratnya?

Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

-Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

-Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Besaran ini mengacu pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah pada 2021.

-Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

-Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

-Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ini Sebab Pertalite Ramai Diburu Masyarakat Bontang

Ini Sebab Pertalite Ramai Diburu Masyarakat Bontang

Aliansi Mahakam Gelar Aksi Tolak Presiden 3 Periode di Gedung DPRD Kaltim

Aliansi Mahakam Gelar Aksi Tolak Presiden 3 Periode di Gedung DPRD Kaltim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Kutim Groundbreaking Pembangunan Drainase, Jimmi Imbau Masyarakat Tak Buang Sampah ke Drainase

Kutim Groundbreaking Pembangunan Drainase, Jimmi Imbau Masyarakat Tak Buang Sampah ke Drainase

26 Oktober 2023
Hari Pahlawan ke-76, Basri Ajak Generasi Muda Jadikan Pahlawan Sebagai Inspirasi

Hari Pahlawan ke-76, Basri Ajak Generasi Muda Jadikan Pahlawan Sebagai Inspirasi

10 November 2021
Tepat Sasaran dan Efektifkah Layanan WiFi Gratis Bagi Masyarakat Bontang?

Tepat Sasaran dan Efektifkah Layanan WiFi Gratis Bagi Masyarakat Bontang?

23 Oktober 2021
Foto: Pakar SEVIMA Live Bincang Kita di Kompas TV bersama Wakil Menteri Pendidikan Tinggi: Kampus Berdampak Sejahterakan Masyarakat Madura

Pakar SEVIMA & Wakil Menteri Pendidikan Tinggi: Kampus Berdampak Sejahterakan Masyarakat Madura

20 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • JMSI Usulkan Dahlan Iskan Sebagai Tokoh Spirit Media Baru Anugrah Dewan Pers 2025 10 Desember 2025
  • BKPRMI Bontang Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatra Salurkan Rp42 Juta 10 Desember 2025
  • Dari Sampah Jadi Cuan: Kolaborasi Ekonomi Sirkuler Menjawab Tantangan Krisis Lingkungan 10 Desember 2025
  • Pernyataan KIKA Bencana di Aceh dan Sumatra: Bencana Kebijakan, Abainya Sains dan Menguatnya Kuasa Oligarki dalam Kebijakan Lingkungan 9 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...