Jumat, Oktober 9, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Identitas

Aliansi Mahakam Gelar Aksi Tolak Presiden 3 Periode di Gedung DPRD Kaltim

inspirasa.co by inspirasa.co
7 April 2022
in Identitas, Info Terkini, Nasional, Politik
0
Aliansi Mahakam Gelar Aksi Tolak Presiden 3 Periode di Gedung DPRD Kaltim

Ratusan massa Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat (MAHAKAM) gelar aksi protes di depan gedung DPRD Kaltim.

366
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kenaikan BBM, kenaikan PPN 11 persen dan wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode hingga penundaan pemilu 2024, menyulut protes dari Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat (MAHAKAM).

Ratusan massa aksi, terdiri dari 30 lebih lembaga masyarakat yang tergabung di Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat (MAHAKAM) itupun, menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Kaltim, pada Rabu (6/4/2022).

Baca juga :

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Tinjau Pembangunan IKN, Peserta KRTJ ke-16 Pelajari Inovasi Infrastruktur Berkelanjutan

Ratusan massa aksi, terdiri dari 30 lebih lembaga masyarakat yang tergabung di Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat (MAHAKAM) menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Kaltim, pada Rabu (6/4/2022).

Arya Yudistira, Humas Aksi dari Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat menuturkan, ada beberapa tuntutan yang disuarakan terkait, kenaikan PPN 11 persen, wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 tahun (periode).

Menurutnya, kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan kenaikan PPN 11 persen, telah merugikan masyarakat. Lantaran, kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih, pada masa pandemi Covid-19.

Sementara, terkait wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode, dinilai tidak relevan.

“Undang-undang yang berlaku, presiden dan wakil presiden hanya boleh menjabat selama 2 periode. Setelah itu tak dapat dipilih kembali untuk menjabat,” ujarnya.

Adapun, aksi yang dilakukan di depan gedung DPRD Kaltim ini, untuk mendesak wakil rakyat berdialog terkait tuntutan yang disampaikan.

Selain itu, wacana penundaan pemilu hanya berdasarkan kepentingan oligarki.

“Tidak ada urgensi yang jelas terkait penundaan pemilu. Wacana ini sangat bertentangan dengan konstitusi dan mengkhianati reformasi,” tukasnya.

Pihaknya, mengancam akan kembali turun ke jalan dan melakukan demo besar-besaran, jika pemerintah tidak menggubris tuntutan yang disuarakan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Istri Pamer Harta di TikTok, Berujung Suami Karyawan Freeport Ketahuan Mencuri Emas

Istri Pamer Harta di TikTok, Berujung Suami Karyawan Freeport Ketahuan Mencuri Emas

Di Era Pemerintahan Jokowi Luhut Pernah Jabat 10 Posisi

Di Era Pemerintahan Jokowi Luhut Pernah Jabat 10 Posisi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kejari Bontang musnahkan ratusan sabu dan ganja berkuatan hukum tetap

Kejari Bontang Musnahkan Ratusan Sabu dan Ganja Berkuatan Hukum Tetap, Agar Tak Diselewengkan Oknum

4 Juli 2024
Ket. Foto: Analis Ahli Muda Bidang Pemberdayaan Dispora Kaltim, Hasbar Mara

Dispora Kaltim Fokus Tingkatkan Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah

21 November 2024
Kepsek SDN 001 BU: Tak Ada Larangan Berjualan di Kantin, Ini Alasan Kantin Ditutup Sementara

Kepsek SDN 001 BU: Tak Ada Larangan Berjualan di Kantin, Ini Alasan Kantin Ditutup Sementara

25 Oktober 2022
Foto Istimewa: Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Tutup Usia

22 Desember 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Bicara di Komite 4 PBB, Teguh Santosa Beberkan Keberhasilan Pembangunan di Sahara 9 Oktober 2026
  • Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027 9 Oktober 2026
  • Tinjau Pembangunan IKN, Peserta KRTJ ke-16 Pelajari Inovasi Infrastruktur Berkelanjutan 9 Oktober 2026
  • Drama Adu Penalti Tanjung Laut Indah Melaju ke Semifinal Pupuk Kaltim Cup 2026 8 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...