Inspirasa.co – Kenaikan BBM, kenaikan PPN 11 persen dan wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode hingga penundaan pemilu 2024, menyulut protes dari Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat (MAHAKAM).
Ratusan massa aksi, terdiri dari 30 lebih lembaga masyarakat yang tergabung di Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat (MAHAKAM) itupun, menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Kaltim, pada Rabu (6/4/2022).

Arya Yudistira, Humas Aksi dari Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat menuturkan, ada beberapa tuntutan yang disuarakan terkait, kenaikan PPN 11 persen, wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 tahun (periode).
Menurutnya, kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan kenaikan PPN 11 persen, telah merugikan masyarakat. Lantaran, kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih, pada masa pandemi Covid-19.
Sementara, terkait wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode, dinilai tidak relevan.
“Undang-undang yang berlaku, presiden dan wakil presiden hanya boleh menjabat selama 2 periode. Setelah itu tak dapat dipilih kembali untuk menjabat,” ujarnya.
Adapun, aksi yang dilakukan di depan gedung DPRD Kaltim ini, untuk mendesak wakil rakyat berdialog terkait tuntutan yang disampaikan.
Selain itu, wacana penundaan pemilu hanya berdasarkan kepentingan oligarki.
“Tidak ada urgensi yang jelas terkait penundaan pemilu. Wacana ini sangat bertentangan dengan konstitusi dan mengkhianati reformasi,” tukasnya.
Pihaknya, mengancam akan kembali turun ke jalan dan melakukan demo besar-besaran, jika pemerintah tidak menggubris tuntutan yang disuarakan.
Discussion about this post