Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

BB Pengungkapan Kasus Sebanyak 1.302 Gram Sabu, 3.771 Butir Ekstasi, Dimusnahkan Mapolresta Samarinda

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Oktober 2023
in Daerah
0
BB Pengungkapan Kasus Sebanyak 1.302 Gram Sabu, 3.771 Butir Ekstasi, Dimusnahkan Mapolresta Samarinda

Mapolresta Samarinda, pelumas. Dimusnahkan Mapolresta Samarinda bersama Kejaksaan Negeri Samarinda (Kejari), BNN Kaltim, BBPOM Samarinda, musnahkan barang barang bukti hasil pengungkapan kasus sabu dan pil ekstasi.

341
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Mapolresta Samarinda, musnahkan barang barang bukti hasil pengungkapan kasus, sebanyak 20 poket sabu seberat 1.302,66 gram netto, dan 3.771 butir ekstasi dengan berat 1.357,72 gram netto.

Poket sabu dan pil ekstasi tersebut, dimusnahkan dengan cara dihancurkan dalam mesin pelumas. Dimusnahkan Mapolresta Samarinda bersama Kejaksaan Negeri Samarinda (Kejari), BNN Kaltim, BBPOM Samarinda.

Baca juga :

Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, barang bukti hasil pengungkapan pada Juni hingga Oktober 2023.

Barang bukti itu diungkap dari delapan orang pelaku. Pengungkapan barang haram itu, terdiri 1.011 gram neto sabu dari tersangka Irfan Permana, Agus Gala dan Wardana.

“Sementara, 290 gram netto diamakan dari Topan Surya, Rudi, Sunandar dan Sayyid Havid,” Ungkapnya. Rabu (11/10/2023).

Sedangkan dari tangan Muhammad Ibdaul, diamankan ekstasi sebanyak 3.771 butir atau seberat 1.357,72 gtam netto, dan dari Zul Amri, ada sebanyak 3.765 butir.

“Namun ada sabu seberat 310 gram brutto, belum diketahui siapa pemiliknya,” Jelasnya.

Barang bukti hasil pengungkapan dimusnahkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dimusnahkan usai berkasnya sudah dinyatakan lengkap.

“Sementara sebagian disisihkan untuk uji laboratorium dan persidangan,” Pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Seorang selebgram wanita di Samarinda berinisial ID (27) menjadi tersangka promosi judi online di situs Jeju Slot. ID kini diamankan di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur.

Selebgram Wanita di Samarinda Jadi Tersangka Promosi Situs Judi Online, Berawal Ditawari Endorse

Pemkab Kukar Pasang Ribuan LPJU, Rendi Solihin Sebut Progres Mencapai 85 Persen

Pemkab Kukar Pasang Ribuan LPJU, Rendi Solihin Sebut Progres Mencapai 85 Persen

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto Hasil Tangkapan Layar YouTube/Kementerian Keuangan RI (Sri Mulyani mantan Menteri Keuangan RI)

Tangis Sri Mulyani Berpisah dengan Jajaran Kementerian Keuangan

9 September 2025
Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim yang terdiri dari para jurnalis di Kota Samarinda, menggelar aksi demonstrasi, menolak RUU penyiaran. Aksi demonstrasi ini digelar, di depan kantor DPRD Kota Samarinda, pada Rabu (29/5/2024).

Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim: RUU Penyiaran Hambat Pemberantasan Korupsi dan Ancam Demokrasi

29 Mei 2024
Foto KPU Kota Bontang bersama Bawaslu melakukan Coklit Terbatas (Coktas) untuk memutakhirkan data pemilih. (Dok KPU Bontang).

Coklit Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Bontang Datangi Warga dari Rumah ke Rumah

10 September 2025
Guntur Dorong Perusda Kelola Lalu Lintas Sungai Mahakam

Guntur Dorong Perusda Kelola Lalu Lintas Sungai Mahakam

17 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...