Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Tanpa Abaikan Yayasan Melati dan Hak Siswa, Darlis Pattalongi Desak Relokasi SMAN 10 Samarinda Dilakukan Bijak

inspirasa.co by inspirasa.co
23 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Tanpa Abaikan Yayasan Melati dan Hak Siswa, Darlis Pattalongi Desak Relokasi SMAN 10 Samarinda Dilakukan Bijak

Foto : Darlis Pattalongi Sekertaris Komisi IV DPRD Kaltim.

369
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda-Proses relokasi SMA Negeri 10 Samarinda ke lokasi awal di Jalan H.M. Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, memicu perhatian publik. Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa kebijakan relokasi ini harus dilaksanakan secara bijak, dengan tetap melindungi hak Yayasan Melati dan menjamin kelangsungan pendidikan siswa.

Polemik relokasi SMAN 10 Samarinda mencuat setelah adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang bersifat final dan mengikat. Putusan tersebut menegaskan kembalinya sekolah ke lokasi semula yang selama ini digunakan oleh Yayasan Melati. Darlis Pattalongi menyoroti bahwa langkah relokasi tidak boleh menimbulkan korban, baik secara sosial maupun pendidikan.

Baca juga :

Parkir Liar Pelajar Disorot, DPRD Samarinda Dukung Penertiban di Jalan Wijaya Kusuma I

Gaji Guru Honorer Jauh di Bawah UMK, DPRD Samarinda Dorong Jaminan Karier dan Kesejahteraan

“Kebijakan Pemprov harus menyelamatkan dan tidak boleh abai terhadap Yayasan Melati,” ujarnya.

Yayasan Melati, menurut Darlis, bukan hanya berperan dalam sejarah berdirinya SMAN 10, tetapi juga secara aktif menyediakan fasilitas pendidikan selama bertahun-tahun. Ia mengingatkan bahwa proses hukum harus berjalan seiring dengan kepedulian terhadap masa depan peserta didik.

“Bukan hanya karena faktor sejarah, tetapi juga demi masa depan siswa-siswa kita. Mereka tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Guna menghindari konflik lebih lanjut, Darlis mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memisahkan secara tegas aset milik yayasan dan aset negara, apabila keduanya masih berada dalam satu lokasi.

“Kalau tetap berada dalam satu lokasi, itu agar betul-betul dipisahkan. Ini demi kejelasan hukum dan keberlanjutan pendidikan,” jelas politisi tersebut.

Sebagai bentuk solusi konkret, skema pinjam pakai antara Pemprov dan Yayasan Melati disebut sebagai jalan tengah yang memungkinkan proses belajar mengajar tetap berlangsung.

“Kalau bisa ada pinjam pakai, maka siswa tetap bisa belajar, aset yayasan tetap terjaga, dan keputusan MA tetap dilaksanakan. Semua pihak harus dilindungi,” tambahnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
WTP ke-12 untuk Kaltim: DPRD Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

WTP ke-12 untuk Kaltim: DPRD Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Ekti Imanuel Tinjau TPS Jelang PSU di Mahulu

Ekti Imanuel Tinjau TPS Jelang PSU di Mahulu

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Warga Samarinda Geger Temukan Bayi Perempuan di Lahan Kosong, Seperti ini Kondisinya Saat Ini

Warga Samarinda Geger Temukan Bayi Perempuan di Lahan Kosong, Seperti ini Kondisinya Saat Ini

22 Februari 2024
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Basri Rase dan Chusnul Dhihin mendapatkan nomor urut 1, pada pengundian nomor urut di KPU Bontang. Senin (23/9/2024) pagi.

Paslon Basri Rase-Chusnul Dhihin dapat Nomor 1: Sesuai Tagline Sekali lagi

23 September 2024
Empat Nasi Bungkus Pecel Berisi Ganja, Gagal Masuk Ke Lapas Narkotika Samarinda

Empat Nasi Bungkus Pecel Berisi Ganja, Gagal Masuk Ke Lapas Narkotika Samarinda

10 April 2023
Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Kunjungi PPU, Kritisi Kualitas Bangunan Workshop Sekolah

Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Kunjungi PPU, Kritisi Kualitas Bangunan Workshop Sekolah

7 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...