Inspirasa.co — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, mengadakan sosialisasi terkait Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga di Hotel Grand Raodah, Bontang, pada Rabu (13/11/2024). Kegiatan yang dihadiri oleh puluhan peserta, sebagian besar ibu-ibu, ini bertujuan untuk menekankan pentingnya peran keluarga sebagai fondasi pembangunan bangsa.
Shemmy memaparkan, tiga faktor utama melatarbelakangi lahirnya Perda ini. Pertama, landasan hukum melalui UU Nomor 52 Tahun 2009 yang mendukung pengembangan keluarga berkualitas. Kedua, tanggung jawab pemerintah dalam menetapkan kebijakan untuk ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Ketiga, banyaknya masalah keluarga yang butuh penanganan serius agar fungsi keluarga dapat berjalan optimal.
“Melalui perda ini, kita ingin memastikan keluarga mampu memenuhi kebutuhan fisik, material, dan mental spiritual secara maksimal. Keluarga yang berfungsi optimal akan menciptakan masyarakat yang kuat,” ujar Shemmy.
Shemmy menegaskan pentingnya sosialisasi ini agar pemahaman tentang ketahanan keluarga menjadi komitmen bersama antara masyarakat, pemerintah daerah, dan dunia usaha. “Peran keluarga bukan hanya untuk kesejahteraan individu, tapi juga untuk pembangunan bangsa, terutama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Narasumber dari DP3AKB Bontang, Ade Amanda Rivai, juga menjelaskan kontribusi ketahanan keluarga terhadap Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) Bontang yang mencatatkan angka 65,31 pada tahun ini, lebih tinggi dibandingkan angka iBangga Kalimantan Timur sebelumnya, yakni 56,72.
Ade menyebut, pengukuran iBangga didasarkan pada tiga dimensi: ketentraman, kemandirian, dan kebahagiaan. Nilai ketentraman mencapai 67,75; kemandirian 58,50; dan kebahagiaan 71,02. “Pencapaian Bontang di atas rata-rata provinsi merupakan bukti ketahanan keluarga yang sudah mulai terbentuk,” katanya.

DP3AKB Bontang juga menggerakkan sejumlah program, seperti Bina Keluarga Balita (BKB) untuk mendukung tumbuh kembang anak, Bina Keluarga Remaja (BKR) yang memfasilitasi keluarga dengan remaja, serta Bina Keluarga Lansia (BKL) untuk kesejahteraan lansia. Selain itu, program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) mendukung keluarga dalam mengembangkan ekonomi produktif.
Ade menambahkan, ada enam hal kunci dalam membangun ketahanan keluarga: perencanaan keluarga, penerapan 8 fungsi keluarga, pemenuhan kebutuhan fisik dan mental, pengembangan diri, nilai kehidupan yang kuat, serta kesejahteraan yang harmonis. “Pembangunan keluarga yang kuat menjadi isu pembangunan nasional karena keluarga yang berkualitas adalah fondasi masyarakat yang tangguh,” tandas Ade.
Melalui sosialisasi ini, harapannya seluruh pihak semakin memahami dan berkomitmen untuk memperkuat ketahanan keluarga, yang berujung pada pembangunan bangsa yang sejahtera dan mandiri.
Discussion about this post