Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Lubang Tambang Menganga, Samsun: Reklamasi Bukan Sekadar Formalitas

inspirasa.co by inspirasa.co
23 Juni 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Lubang Tambang Menganga, Samsun: Reklamasi Bukan Sekadar Formalitas

Foto : Muhammad Samsun Anggota DPRD Kaltim

324
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Lubang bekas tambang batu bara yang tersebar di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan publik. Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyebut kondisi tersebut kian mengkhawatirkan dan berpotensi mengancam keselamatan warga, terutama di daerah sekitar eks konsesi tambang.

“Lubang-lubang tambang ini bukti lemahnya pengawasan dan tanggung jawab dari perusahaan. Banyak yang pergi begitu saja tanpa melakukan reklamasi yang layak,” ujar Samsun.

Baca juga :

Parkir Liar Pelajar Disorot, DPRD Samarinda Dukung Penertiban di Jalan Wijaya Kusuma I

Gaji Guru Honorer Jauh di Bawah UMK, DPRD Samarinda Dorong Jaminan Karier dan Kesejahteraan

Samsun menilai bahwa ketimpangan antara keuntungan besar yang diperoleh perusahaan tambang dan komitmen kecil mereka dalam memperbaiki kerusakan lingkungan adalah cerminan ketidakadilan ekologis

Ia mencontohkan ada perusahaan yang meraup hingga Rp50 miliar, namun hanya menyetor Rp25 miliar untuk dana jaminan reklamasi (jamrek), jumlah yang disebutnya tidak sebanding dengan dampak kerusakan yang ditinggalkan.

“Bahkan ada perusahaan yang hanya meninggalkan Rp200 juta untuk jamrek, padahal biaya aktual pemulihan bisa mencapai miliaran,” tambah politisi PDI-Perjuangan itu.

Menurut Samsun, fenomena perusahaan tambang yang angkat kaki usai masa produksi tanpa menuntaskan kewajiban reklamasi bukan hal baru. Ia mendesak agar pemerintah pusat dan daerah segera merevisi regulasi jamrek, dengan memperhitungkan tingkat kerusakan dan biaya pemulihan secara riil.

Di sisi lain, ia juga menyoroti tren menjadikan bekas tambang sebagai kawasan wisata. Meski mengapresiasi ide kreatif tersebut, Samsun menekankan bahwa keselamatan dan keberlanjutan harus tetap menjadi prioritas utama.

“Menjadikan lubang tambang sebagai destinasi wisata mungkin inovatif, tapi jangan sampai itu dijadikan jalan pintas untuk menghindari kewajiban reklamasi. Yang utama tetap tanggung jawab lingkungan,” tegasnya.

DPRD Kaltim, lanjutnya, akan terus mendorong regulasi yang adil dan berpihak pada keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Samsun menutup dengan penegasan bahwa reklamasi tambang tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, melainkan komitmen nyata yang dilaksanakan penuh oleh para pemegang izin usaha tambang. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Salehuddin: Sekolah Rakyat Tambah Warna dalam Sistem Pendidikan Kaltim

Salehuddin: Sekolah Rakyat Tambah Warna dalam Sistem Pendidikan Kaltim

Salehuddin Soroti Lemahnya Dukungan SDM Pertanian

Salehuddin Soroti Lemahnya Dukungan SDM Pertanian

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ananda Emira Moeis Desak Penyelesaian Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul dengan Penegakan Hukum yang Tegas

Ananda Emira Moeis Desak Penyelesaian Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul dengan Penegakan Hukum yang Tegas

7 Mei 2025
Iswandi : Solusi Diperlukan untuk Keterbatasan Lahan Pemakaman Umum di Samarinda

Iswandi : Solusi Diperlukan untuk Keterbatasan Lahan Pemakaman Umum di Samarinda

26 Mei 2025
APBD Perubahan 2023 Meningkat, Diharapkan Pengelolaan Penyertaan Modal Rp 3,5 Triliun Bank Kaltimtara Memberikan Keuntungan

APBD Perubahan 2023 Meningkat, Diharapkan Pengelolaan Penyertaan Modal Rp 3,5 Triliun Bank Kaltimtara Memberikan Keuntungan

22 Oktober 2023
Tak Sesuai Izin, Komisi II DPRD Bontang Ancam Tutup Pelaku Usaha Modern Berkamuflase Seperti Toko Biasa

Tak Sesuai Izin, Komisi II DPRD Bontang Ancam Tutup Pelaku Usaha Modern Berkamuflase Seperti Toko Biasa

21 Oktober 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...