Rabu, Juni 24, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Indonesia Darurat HAM, Rebut Demokrasi, Lawan Politik Dinasti

Komite Rakyat Melawan (Kaltim), menyatakan sikap segera Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Menolak Politik Dinasti.

inspirasa.co by inspirasa.co
14 Desember 2023
in Daerah
0
Indonesia Darurat HAM, Rebut Demokrasi, Lawan Politik Dinasti
351
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAJIAN Festival Hak Asasi Manusia (HAM), Komite Rakyat Melawan (Kaltim), Rabu 13 Desember 2023 di Samarinda, Kalimantan Timur.

Kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang periode Jokowi-Maa’ruf, menjadi cukup suram karena kebebasan sipil menyusut, budaya kekerasan impunitas terutama papua-papua barat, dan keputusan dalam membentuk tim penyelesaian kasus HAM pelanggaran HAM masa lalu, hingga pengesahan KUHP yang bukan hanya membuktikan negara tidak serius melindungi HAM di dalam negeri, tapi juga mencoreng wajah Indonesia di mata dunia dalam bidang pemajuan dan penghormatan HAM.

Baca juga :

Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah

Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik

Komnas HAM melaporkan, ada 3.091 pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM pada 2022. Jumlah itu meningkat 13,26% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 2.729 pengaduan.

Dari data-data tersebut dapat diartikan bahwa setiap tahunnya pelanggaran HAM terus meningkat, perlu adanya keselerasan penegak hukum dan ketegasan setiap instansi pemerintah untuk tegas terhadap penuntasan pelanggaran HAM di Indonesia bagi pelanggaran HAM ringan ataupun pelanggaran HAM berat.

Penyelesaian nya pun tidak menjujung tinggi dan mengedepankan prinsip-prinsip HAM, dapat dilihat bahwa banyaknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi dimasa lalu seperti;

• Tragedi 1965-1966
• Tragedi Tanjung Priuk 1984
• Tragedi Semanggi II 1999
• Tragedi Munir 2004
• Reformasi Di Korupsi 2019
• Salim Kancil 2015
• Penculikan Wiji Tukul

Dapat dilihat berapa banyak dosa besar sebuah negara terhadap rakyat nya, bulan yang penuh pilu dalam sejarah indonesia, sejak tahun 1965 hingga saat ini telah terjadi berbagai macam peristiwa yang menjadi bulan september sebagai catatan hitam.

Kasus-kasus seperti; Penculikan, pembunuhan, hingga pembantaian banyak ditemui. Padahal sudah jelas bahwa dari sekian banyak nya kasus tersebut itu merupakan suatu bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) namun sampai saat ini kasus tersebut belum menemui titik terang siapa pelaku dan apa motif dibalik peristiwa tersebut.

Fenomena Politik menjelang pemilu 2024 menjadi isu strategis di penghujung tahun 2023, pasalnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Capres-Cawapres membuka penyempurnaan tiket emas menuju pemilu 2024 yang kemudian diindikasi adanya Politik Dinasti oleh Presiden Jokowi Widodo, dari Anwar Usman Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi untuk memberikan tiket emas kepada Wali Kota Solo yaitu Gibran Rakabuming Raka dengan mengabulkan gugatan atau Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dalam perjalan pembuatan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 melalui proses yang sangat kontroversional dikarenakan dalam agenda pembahasan untuk sampai menuju putusan Anwar Usman sering kali tidak hair dengan alasan yang tidak logis dan hanya hadir saat pengambilan keputusan tersebut.

Buntut dari putusan MK tersebut menyebabkan banyaknya tekanan publik/masyarakat karena Anwar Usman dianggap telah menyalahgunakan kekuasaannya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.

Sehingga memunculkan sidang MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) yang memutuskan bahwa Anwar Usman selaku ketua MK bersalah melakukan pelanggaran etik dan diberhentikan dari ketua Mahkama Konstitusi.

Maka dari itu kami dari Komite Rakyat Melawan Kaltim menyatakan sikap bahwa segera Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Menolak Politik Dinasti.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Wabup Kukar Rendi Solihin, Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Olahraga untuk Komunitas Basket Loa Janan

Wabup Kukar Rendi Solihin, Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Olahraga untuk Komunitas Basket Loa Janan

Ini Aturan dan Penetapan Jadwal Cair Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan di 2024

Ini Aturan dan Penetapan Jadwal Cair Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan di 2024

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pelantikan delapan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Kutim. (ist)

Bupati Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ketua DPRD Kutim Tekankan Program dan Terobosan Baru

9 Mei 2024
Foto istimewa ilustrasi gedung KPK

Kasus Gratifikasi TPPU Mantan Bupati Kukar Rita, KPK Bakal Periksa Beberapa Orang Saksi Dimintai Keterangan Alat Bukti yang Telah Disita

10 Juni 2024
Foto Dokumentasi Bea Cukai Gagalkan Puluhan Botol Arak Ilegal yang Dikirim Lewat J&T Cargo Bontang

Bea Cukai Gagalkan Puluhan Botol Arak Ilegal yang Dikirim Lewat J&T Cargo Bontang

10 September 2024
DPRD Samarinda Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Menuju Ekonomi Sirkular

DPRD Samarinda Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Menuju Ekonomi Sirkular

9 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City 23 Juni 2026
  • Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah 23 Juni 2026
  • Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik 23 Juni 2026
  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...