Samarinda – Pimpinan, anggota, dan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Samarinda, Senin (5/5/2025). Acara ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menyusun arah kebijakan pembangunan menuju visi Kaltim Sejahtera 2045 dan Indonesia Emas 2045.
Musrenbang yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota dewan dan Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman. Dalam forum ini, Ketua DPRD Kaltim menyerahkan dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) kepada Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, sebagai hasil dari serapan aspirasi masyarakat melalui reses dan rapat kerja komisi.
“Pokok pikiran yang kami sampaikan hari ini adalah wujud nyata dari komitmen DPRD untuk menyampaikan aspirasi publik secara terstruktur dan substansial dalam proses perencanaan pembangunan,” ujar
Hasanuddin Mas’ud dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas langkah kolaboratif Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, yang dinilai berhasil menciptakan atmosfer kemitraan harmonis antara eksekutif dan legislatif.
“Atmosfer positif ini perlu kita jaga dan pertahankan karena menjadi kunci bagi kelancaran dan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.
Dokumen Pokir DPRD Kaltim berisi berbagai masukan strategis dari sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga pemerataan ekonomi. Masukan ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam sinkronisasi antara dokumen perencanaan legislatif dan program prioritas Pemerintah Provinsi.
Musrenbang RPJMD dan RKPD kali ini juga menandai babak awal konsolidasi pembangunan jangka panjang, yang menargetkan pencapaian Generasi Emas 2030 dan kesejahteraan berkelanjutan hingga 2045. Keterlibatan aktif DPRD Kaltim dalam proses perencanaan dianggap sebagai faktor kunci dalam memperkuat legitimasi serta akuntabilitas kebijakan daerah. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post