Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Selamat Ari Wibowo Menilai Pergub No 49 Menyulitkan Daya Serap Anggaran di Pedesaan

inspirasa.co by inspirasa.co
3 November 2023
in Daerah
0
Selamat Ari Wibowo Menilai Pergub No 49 Menyulitkan Daya Serap Anggaran di Pedesaan

Selamat Ari Wibowo anggota DPRD Kaltim

322
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Selamat Ari Wibowo dari partai PKB, daerah pemilihan Kutai Kartanegara akhirnya resmi menduduki jabatan legislatif DPRD Provinsi Kalimatan Timur, melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Puji Hartadi.

Usai di resmikan sebagai anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur, sisa masa priode 2023-2024, Selamat Ari Wibowo pun menyampaikan beberapa hal yang akan dikerjakannya selama 9 bulan, sebagai anggota legislatif di DPRD provinsi Kalimantan timur, khususnya di daerah pemilihan Kukar.

Baca juga :

Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang

Pemprov Kaltim Ulas Polemik Rujab, Prosedur Anggaran Fasilitas Mewah Hingga Efisiensi APBD

“Tentu perkejaan utama saya selama 9 bulan kedepan, adalah bagaimana memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan saya kutai Kartanegara ,” ucap Selamet, belum lama ini

Politisi PKB Kaltim ini pun menanggapi soal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020.

“Salah satu poin dalam aturan tersebut kalau tidak salah adalah menjelaskan mengenai kebijakan batasan bantuan keuangan anggota DPRD Kaltim dengan besaran minimal Rp 2,5 Miliar,” sebutnya.

Dia menilai kebijakan itu sangat menyulitkan pada saat akan merealisasikan aspirasi sehingga ia pun mendorong mendorong agar pemprov Kaltim untuk merubah aturan tersebut.

Kebijakan tersebut dianggapnya kurang berpihak kepentingan masyarakat desa, karena menurutnya, penyaluran bantuan di daerah pedesaan biasanya hanya berkisar diangka ratusan juta.

“Kalau di desa itu yang kita perlukan adalah pembangunan kecil-kecil tapi banyak, sementara di Pergub itu mengharuskan 2,5 M,” kata Selamat mejelaskan.

Diakhir, legislator PKB tersebut berharap agar aturan tersebut segera dirubah. Sehingga anggaranya bisa diserap tidak hanya di daerah perkotaan tapi sampai kepedesaan. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pemkab Kukar Apresiasi Peran Serta Kodim 0906 Kukar, Berkontribusi Besar Terhadap Industri Pertanian

Pemkab Kukar Apresiasi Peran Serta Kodim 0906 Kukar, Berkontribusi Besar Terhadap Industri Pertanian

Encik Wardhani.

Melenggang ke Parlemen, Encik Wardani Komitmen Perjuangkan Aset Daerah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Joni Sebut Ketersediaan Pupuk dan Jalan Tani Perlu Diperhatikan

Joni Sebut Ketersediaan Pupuk dan Jalan Tani Perlu Diperhatikan

28 November 2024
Dukung Lumbung Pangan di Kaltim, Samsun Dorong Pemprov Serius Kembangkan Sektor Pertanian

Dukung Lumbung Pangan di Kaltim, Samsun Dorong Pemprov Serius Kembangkan Sektor Pertanian

24 Februari 2023
Beli Solar di SPBU Wajib Pakai Fuel Card, Dishub : Registrasinya Harus Ada Bukti Uji KIR

Beli Solar di SPBU Wajib Pakai Fuel Card, Dishub : Registrasinya Harus Ada Bukti Uji KIR

27 Juni 2022
Foto; Anggota DPRD Kutim, Sobirin Bagus. (ist)

Fraksi KIR Puji Pencapaian Pemerintah Terkait Pelaksanaan APBD Kutai Timur 2023

14 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...