Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Selamat Ari Wibowo Menilai Pergub No 49 Menyulitkan Daya Serap Anggaran di Pedesaan

inspirasa.co by inspirasa.co
3 November 2023
in Daerah
0
Selamat Ari Wibowo Menilai Pergub No 49 Menyulitkan Daya Serap Anggaran di Pedesaan

Selamat Ari Wibowo anggota DPRD Kaltim

320
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Selamat Ari Wibowo dari partai PKB, daerah pemilihan Kutai Kartanegara akhirnya resmi menduduki jabatan legislatif DPRD Provinsi Kalimatan Timur, melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Puji Hartadi.

Usai di resmikan sebagai anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur, sisa masa priode 2023-2024, Selamat Ari Wibowo pun menyampaikan beberapa hal yang akan dikerjakannya selama 9 bulan, sebagai anggota legislatif di DPRD provinsi Kalimantan timur, khususnya di daerah pemilihan Kukar.

Baca juga :

APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T

Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M

“Tentu perkejaan utama saya selama 9 bulan kedepan, adalah bagaimana memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan saya kutai Kartanegara ,” ucap Selamet, belum lama ini

Politisi PKB Kaltim ini pun menanggapi soal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020.

“Salah satu poin dalam aturan tersebut kalau tidak salah adalah menjelaskan mengenai kebijakan batasan bantuan keuangan anggota DPRD Kaltim dengan besaran minimal Rp 2,5 Miliar,” sebutnya.

Dia menilai kebijakan itu sangat menyulitkan pada saat akan merealisasikan aspirasi sehingga ia pun mendorong mendorong agar pemprov Kaltim untuk merubah aturan tersebut.

Kebijakan tersebut dianggapnya kurang berpihak kepentingan masyarakat desa, karena menurutnya, penyaluran bantuan di daerah pedesaan biasanya hanya berkisar diangka ratusan juta.

“Kalau di desa itu yang kita perlukan adalah pembangunan kecil-kecil tapi banyak, sementara di Pergub itu mengharuskan 2,5 M,” kata Selamat mejelaskan.

Diakhir, legislator PKB tersebut berharap agar aturan tersebut segera dirubah. Sehingga anggaranya bisa diserap tidak hanya di daerah perkotaan tapi sampai kepedesaan. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pemkab Kukar Apresiasi Peran Serta Kodim 0906 Kukar, Berkontribusi Besar Terhadap Industri Pertanian

Pemkab Kukar Apresiasi Peran Serta Kodim 0906 Kukar, Berkontribusi Besar Terhadap Industri Pertanian

Encik Wardhani.

Melenggang ke Parlemen, Encik Wardani Komitmen Perjuangkan Aset Daerah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

BKPSDM Kukar Gelar Bimtek Mentoring ASN, Sekda: Kegiatan Ini Penting Diharapkan Tidak Hanya Sekedar Seremoni

BKPSDM Kukar Gelar Bimtek Mentoring ASN, Sekda: Kegiatan Ini Penting Diharapkan Tidak Hanya Sekedar Seremoni

22 Agustus 2023
Yan Sebut Festival di Kutim Mesti Libatkan UMKM dan Pemuda Lokal

Yan Sebut Festival di Kutim Mesti Libatkan UMKM dan Pemuda Lokal

5 Desember 2024
Sidak DPRD Bontang, Temukan Izin BCM Belum Beres, Padahal Sudah 4 Bulan Beroperasi

Sidak DPRD Bontang, Temukan Izin BCM Belum Beres, Padahal Sudah 4 Bulan Beroperasi

3 April 2023
Forki Kaltim Sabet Juara Umum II Piala Menpora RI Cup 3, Ini Pesan Seno Aji

Forki Kaltim Sabet Juara Umum II Piala Menpora RI Cup 3, Ini Pesan Seno Aji

16 Juli 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...