Jumat, Agustus 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Inginkan Organisasi Pemuda Tetap Aktif, Dispora Kaltim Gelar Pemilihan Organisasi Berprestasi

inspirasa.co by inspirasa.co
9 November 2023
in Daerah
0
Inginkan Organisasi Pemuda Tetap Aktif, Dispora Kaltim Gelar Pemilihan Organisasi Berprestasi

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pemuda Dispora Kaltim Rasman

318
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dinas Pemuda dan Olaharaga (Dispora) Kaltim, saat ini sedang melakukan Pemilihan Organisasi Pemuda Berprestasi guna memicu semangat organisasi pemuda.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pemuda Dispora Kaltim Rasman. Ia menyebutkan bahwa pemilihan tersebut, dimaksudkan untuk mencetak generasi yang berintegritas dan memiliki jiwa leadership.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Literasi dan Manajemen Keuangan Usaha Mikro Kecil di Bontang

Persiapan Rampung, Golkar Samarinda Siap Gelar Musda, Andi Satya Jadi Kandidat Tunggal

“Kita terus berupaya membina pemuda. Salah satunya, dengan menggelar Pemilihan Organisasi Pemuda Berprestasi untuk memantik organisasi pemuda terus aktif sehingga berkontrisbusi dalam pembangunan,” ungkap Rasman (9/11/2023).

Adapun untuk Pendaftaran Pemilihan Organisasi Berprestasi dibuka 3-20 November 2023, dan tahap selanjutnya yaitu tahap seleksi administrasi dan program.

Rasman memaparkan akan ada tahap verifikasi lapangan untuk pengecekan fakta pada 20 hingga 25 November, kemudian finalisasi penjurian 25 November hingga 4 Desember dan pengumuman pemenang pada 2 Desember 2023.

“Itu ada kriterianya disebutkan dan akan menjadi syarat jika mengikuti pemilihan ini,” jelasnya.

Sebagai informasi, kriteria yang berhak mengikuti pemilihan organisasi berprestasi tingkat Provinsi adalah:

1. Organisasi yang memiliki legalitas dibukti dengan akta notaris dan surat kwterangan terdaftar di kesbangpol.

2. Tidak bersifat perorangan dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan.

3. Memiliki kepengurusan yang sah dibuktikan dengan SK satu tingkat di atasnya.

4. Mencantumkan jumlah anggota organisasi yang dibuktikan minimul SK dalam kepengurusan.

5. Memiliki sekretariat dengan domisili yang jelas.

6. Wajib memiliki kelengkapan dokumen organisasi yang dibuktikan dengan NPWP organisasi, rekening bank atas nama organisasi.

7. Memiliki dan melakukan program kerja yang berdampak pada masyarakat, khususnya membantu permasalahan masyarakat yang berkaitan dengan usaha pencapaian priodesasi, kepengurusan 2 tahun trakhir dibuktikan dengan dokumentasi dan laporan kegiatan.

Rasman menekankan organisasi yang dikategorikan organisasi kepemudaan adalah pengurusnya berusia 16-30 tahun sesuai UU kepemudaan nomor 40 tahun2009

“Diatas usia tersebut dianggap bukan organisasi pemuda lagi dan tidak bisa daftar juga kalau organisasi pemuda sayap partai politik tidak kami terima,” pungkasnya. (ADV Dispora Kaltim).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Selaraskan Dengan Misi Pemrov, Dispora Kaltim Rutin Gelar Berbagai Pelatihan

Selaraskan Dengan Misi Pemrov, Dispora Kaltim Rutin Gelar Berbagai Pelatihan

24 Atlet Panahan Kaltim Dilepas untuk Berlaga di Pra PON Bogor

24 Atlet Panahan Kaltim Dilepas untuk Berlaga di Pra PON Bogor

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, saat memimpin Rapat Paripurna Ke-21 tentang Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III. (ist)

Lewat Paripurna, Ketua DPRD Kutim Tegaskan Pengawasan Terhadap Penggunaan Anggaran

13 Mei 2024

Kodim 0906/Kutai Kartanegara Bagikan Ratusan Takjil di Tenggarong

10 Maret 2025
Sempat Tak Lolos, Partai Ummat Resmi Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Kata Amien Rais

Sempat Tak Lolos, Partai Ummat Resmi Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Kata Amien Rais

30 Desember 2022
Foto Detiknews

Tok! Delapan Fraksi Baleg DPR Setuju Revisi UU Pilkada Disahkan, Hanya Fraksi PDI Perjuangan yang Menentang

21 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Literasi dan Manajemen Keuangan Usaha Mikro Kecil di Bontang 7 Agustus 2026
  • Persiapan Rampung, Golkar Samarinda Siap Gelar Musda, Andi Satya Jadi Kandidat Tunggal 7 Agustus 2026
  • Apresiasi Langkah Pimpinan, SPK Universitas Mulawarman Berikan Catatan Soal Hak Pegawai 6 Agustus 2026
  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...