Inspirasa.co – Saat melakukan sidak, Wali Kota Samarinda Andi Harun tampak geram kepada pengawas pekerja di lokasi pembangunan lapangan minisoccer, di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu di kawasan Vorvo.
Andi Harun geram, lantaran lokasi pembangunan yang sebelumnya sudah di pasang garis polisi agar tidak melakukan proses pekerjaan, disebabkan proses perizinan yang belum terpenuhi dilanggar. Olehnya, proyek pembangunan minisoccer tersebut di segel.
Sementara itu, pengawas pekerja dilokasi pembangunan mengaku tak mengetahui perihal pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan kembali, sementara sebelumnya pembangunan sudah dipasang garis polisi. “Tidak tahu, saya hanya pengawas,” ujarnya saat ditanya oleh Andi Harun di lokasi pembangunan.
Ditegaskan Andi Harun, penyegelan dilakukan lantaran, izin administrasi yang belum terpenuhi, dan warga disekitar mengeluhkan lokasi dilanda banjir disebabkan adanya pembangunan minisoccer tersebut.
“Pembangunan di lokasi itu bertentangan dengan rencana Pemkot Samarinda yang sudah lebih dulu merencanakan kawasan tersebut untuk dijadikan sebagai kolam retensi untuk pengendalian banjir yang sebelumnya telah dikomunikasikan kepada Pemprov Kaltim,” jelasnya.
Adapun, Candra warga yang bermukim disekitar lokasi pembangunan berharap agar pemerintah bisa mematangkan perencanaan proyek dikawasan tersebut, agar warga bisa mengetahui dampak dan manfaatnya.
Discussion about this post