Inspirasa.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur menyebut sudah melakukan pengawasan terhadap insiden meledaknya Pabrik 5 PT Pupuk Kalimantan Timur yang terjadi pada Sabtu (23/7/2022).
Hal itu dikatakan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Elvi Aprianti. Ia menjelaskan pihaknya sudah melakukan pengawasan ke PT Pupuk Kaltim terkait kejadian tersebut.
“Kita di sana, karena ada izin lingkungan yang dikeluarkan Pemprov Kaltim. Sehingga, kami melakukan pengawasan di sana,” jelas Elvi Aprianti kepada media ini, Selasa (2/8/2022).
Sementara itu, Elvi membeberkan jika DLH Kota Bontang sudah melakukan pengambilan sampel udara selama 24 jam. Namun saat kejadian pengukuran sampel sempat tertunda akibat hujan.
Oleh karena kendala tersebut, pengambilan sampel udara (ambien) dilakukan setelah hujan berhenti pada malam hari menggunakan alat yang dimiliki DLH Kota Bontang yaitu haz-dust dan odalog (Parameter dan alat ukur udara).
“Kedua peralatan ini untuk mengambil parameter Particulat Mater (PM) 2,5, SO2 dan NH3,” jelasnya.
Ketiga parameter ini menjadi acuan atau indikator apabila tersebarnya gas beracun ke udara, entah itu menunjukkan dibawah baku mutu atau sesuai dengan baku mutu ambien.
“Hasilnya, udara Kota Bontang aman dari tercemarnya gas yang diduga beracun,” tegasnya.
DLH Provinsi Kaltim belum terima sampel dari DLH Bontang
Meski begitu, hingga saat ini DLH Provinsi Kaltim menegaskan bahwa pihaknya belum menerima dokumen pengambilan sampel. Sebab DLH Kota Bontang masih melakukan analisa lebih lanjut.
“Belum diberikan, kita hanya dapat informasi bahwa hasil pengukuran sudah dilakukan dan sesuai dengan baku mutu udara ambien,” terangnya.
Namun begitu, Pemprov Kaltim memastikan tidak terjadi penyimpangan atau kelebihan baku mutu yang sudah ada. Jadi tidak ada indikasi terjadinya gas-gas beracun akibat kejadian tersebut. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir karena kondisi aman.
PT Pupuk Kaltim disebutkan telah merancang Pabrik 5 itu dengan sistem yang secara otomatis terhenti bila terjadi hal-hal merugikan atau tidak diinginkan. Tentu saja, hal tersebut dilakukan untuk menghindari tercemarnya udara karena gas beracun.
“Sejauh ini cukup aman, kami juga sempat ke lokasi kejadian. Kerusakan tidak terlalu signifikan, hanya semacam ledakan dan tidak terjadi kebakaran. Perusahaan bisa mengendalikan pencemaran lingkungan karena langsung terhenti saat kejadian. Sehingga terlepasnya gas-gas beracun ke udara itu bisa dihindarkan,” paparnya.
Discussion about this post