Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Ini Surat Edaran dari Kemendikbudristek, Wisuda Sekolah Tidak Wajib

inspirasa.co by inspirasa.co
30 Juni 2023
in Nasional
0
Ini Surat Edaran dari Kemendikbudristek, Wisuda Sekolah Tidak Wajib

(Foto: celebrities.id/Freepik)

356
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan wisuda sekolah sebagai ajang pelepasan peserta didik yang lulus, tidaklah diwajibkan.

Hal tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023. Di dalam surat edaran tertanggal 23 Juni 2023, Kemendikbudristek menyampaikan bahwa kegiatan wisuda sekolah tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua/wali murid. Kebijakan itu diberlakukan pada acara wisuda pada satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), juga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Baca juga :

Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara

Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

Sekretatis Jenderal Kemendikbudristek, Suharti menyampaikan, kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia.

“Kemendikbudristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid.” pada Jumat (23/6/2023).

Mengacu pada amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah. Kemendikbudristek juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan bersama dengan komite sekolah untuk mendiskusikan dan melakukan musyawarah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orangtua murid atau peserta didik.

“Yang harus dilihat adalah esensi dari kegiatan wisuda. Apakah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya. Namun yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik,” tegas Suharti.

Dengan adanya surat edaran dari Kemendikbudristek ini, menunjukkan kejelasan bahwa prosesi wisuda untuk sekolah bukan jadi kewajiban. 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Terpilih Melalui Proses Ketat, 13 Siswa PMR Bontang Ikuti Jumbara Tingkat Nasional IX di Lampung, Ketua PMI Bontang Neni Moerniaeni: Berikan Hasil Terbaik untuk Provinsi Kaltim

Terpilih Melalui Proses Ketat, 13 Siswa PMR Bontang Ikuti Jumbara Tingkat Nasional IX di Lampung, Ketua PMI Bontang Neni Moerniaeni: Berikan Hasil Terbaik untuk Provinsi Kaltim

Kontingen PMR Bontang Wakili Kaltim di Jumbara Tingkat Nasional IX Lampung Dilepas Gubernur Kaltim Isran Noor: Raih Prestasi Bawa Nama Baik Kaltim

Kontingen PMR Bontang Wakili Kaltim di Jumbara Tingkat Nasional IX Lampung Dilepas Gubernur Kaltim Isran Noor: Raih Prestasi Bawa Nama Baik Kaltim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Warganet Harus Berhati-hati, Sebarkan Foto Bom Bunuh Diri Astanaanyar Bisa Dipenjara 4 Tahun

Warganet Harus Berhati-hati, Sebarkan Foto Bom Bunuh Diri Astanaanyar Bisa Dipenjara 4 Tahun

8 Desember 2022
Nidya Listiyono Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Kebhinekaan Dalam Persatuan

Nidya Listiyono Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Kebhinekaan Dalam Persatuan

2 November 2023
Peparprov IV Resmi Dibuka di Balikpapan, Para Atlet Akan Perebutkan 582 Medali Emas

Peparprov IV Resmi Dibuka di Balikpapan, Para Atlet Akan Perebutkan 582 Medali Emas

15 November 2023
Markaca Dukung Pemasangan Ribuan Lampu Jalan di Samarinda, Jalan Mahkota 2 Harus Jadi Prioritas

Markaca Dukung Pemasangan Ribuan Lampu Jalan di Samarinda, Jalan Mahkota 2 Harus Jadi Prioritas

16 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...