Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Ini Surat Edaran dari Kemendikbudristek, Wisuda Sekolah Tidak Wajib

inspirasa.co by inspirasa.co
30 Juni 2023
in Nasional
0
Ini Surat Edaran dari Kemendikbudristek, Wisuda Sekolah Tidak Wajib

(Foto: celebrities.id/Freepik)

379
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan wisuda sekolah sebagai ajang pelepasan peserta didik yang lulus, tidaklah diwajibkan.

Hal tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023. Di dalam surat edaran tertanggal 23 Juni 2023, Kemendikbudristek menyampaikan bahwa kegiatan wisuda sekolah tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua/wali murid. Kebijakan itu diberlakukan pada acara wisuda pada satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), juga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Baca juga :

Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis

Sekretatis Jenderal Kemendikbudristek, Suharti menyampaikan, kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia.

“Kemendikbudristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid.” pada Jumat (23/6/2023).

Mengacu pada amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah. Kemendikbudristek juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan bersama dengan komite sekolah untuk mendiskusikan dan melakukan musyawarah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orangtua murid atau peserta didik.

“Yang harus dilihat adalah esensi dari kegiatan wisuda. Apakah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya. Namun yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik,” tegas Suharti.

Dengan adanya surat edaran dari Kemendikbudristek ini, menunjukkan kejelasan bahwa prosesi wisuda untuk sekolah bukan jadi kewajiban. 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Terpilih Melalui Proses Ketat, 13 Siswa PMR Bontang Ikuti Jumbara Tingkat Nasional IX di Lampung, Ketua PMI Bontang Neni Moerniaeni: Berikan Hasil Terbaik untuk Provinsi Kaltim

Terpilih Melalui Proses Ketat, 13 Siswa PMR Bontang Ikuti Jumbara Tingkat Nasional IX di Lampung, Ketua PMI Bontang Neni Moerniaeni: Berikan Hasil Terbaik untuk Provinsi Kaltim

Kontingen PMR Bontang Wakili Kaltim di Jumbara Tingkat Nasional IX Lampung Dilepas Gubernur Kaltim Isran Noor: Raih Prestasi Bawa Nama Baik Kaltim

Kontingen PMR Bontang Wakili Kaltim di Jumbara Tingkat Nasional IX Lampung Dilepas Gubernur Kaltim Isran Noor: Raih Prestasi Bawa Nama Baik Kaltim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Rima Hartati Jelaskan Tentang Perda Bantuan Hukum Bagi Warga di Desa Anggana Kukar

Rima Hartati Jelaskan Tentang Perda Bantuan Hukum Bagi Warga di Desa Anggana Kukar

26 Februari 2023
Foto: Hasan/Protokopim (rapat koordinasi stunting dan kemiskinan di Kantor Wali Kota Bontang)

Pemkot Bontang Bangun Sistem Pendataan Kemiskinan Mandiri, Libatkan Ketua RT Jadi Ujung Tombak Pengumpulan Data

9 April 2025
Fraksi PDI Perjuangan setuju atas pembahasan dua raperda inisiatid legislator. (FOTO)

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Raperda Kepemudaan dan Penanggulangan Bencana Industri Lebih Implementatif

2 Juni 2026
Postingan yang melampirkan foto kandidat calon wali kota Bontang nomor urut 1 Basri Rase, terlihat duduk bersama para pejabat dari eselon IV hingga II di salah satu kafe.

Kandidat Petahana Basri Diduga Kumpulkan Pejabat Pemkot di Masa Kampanye, Basri Sebut Ditelpon Datang Hanya Kegiatan Makan Bersama

13 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...