Inspirasa.co – Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bontang, Lukman, menyampaikan seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh Tenaga Kontrak Daerah di lingkup Pemkot Bontang, wajib menggunakan Udeng (Ikat kepala) sebagai ciri khas Kota Bontang.
Penggunaan Udeng tersebut kata Lukman, sebagaimana dengan instruksi Wali Kota Bontang, disampaikan saat membuka lomba video Dinas PUPRK Bontang, di halaman parkir wisata Bontang Kuala, Jumat (29/9/2023) pagi.
Wali Kota Bontang mengeluarkan instruksi Nomor 100.3.4.3/1/ORG/2023 tentang penggunaan Udeng (Ikat kepala) sebagai ciri khas Kota Bontang.
Isinya disebutkan, berdasarkan keputusan Wali Kota Bontang Nomor 188.45/496/DISPOPAR/2022 tentang desain udeng khas Kota Bontang, menginstruksikan, agar seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh tenaga kontrak daerah wajib menggunakan Udeng (Ikat kepala) sebagai ciri khas Kota Bontang.
Dijelaskan Lukman, penggunaan udeng wajib digunakan di setiap hari Kamis, pada saat melakukan perjalanan Dinas, dan kegiatan resmi Pemerintah Kota Bontang.
Lukman bilang, penggunaan udeng menjadi salah satu cara untuk memajukan pariwisata di Kota Bontang.
“Mudah-mudahan setelah dari kegiatan ini, Kepala Perangkat Daerah menyampaikan kepada seluruh pegawainya, bahwa setiap kegiatan rapat atau Dinas harus memakai udeng,” Jelasnya.
Pada intstruksi Wali Kota Bontang tersebut juga dijelaskan bahwa pengadaan udeng dilasanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan swadaya.
Sementara pengawasannya, dilasanakan oleh Kepala Perangkat Daerah dilingkungan kerja masing-masing.
Discussion about this post