Kamis, Mei 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Kaltim Ungkap Dugaan Pelanggaran dan Tunggakan Miliaran di Hotel Royal Suite

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
DPRD Kaltim Ungkap Dugaan Pelanggaran dan Tunggakan Miliaran di Hotel Royal Suite

Foto : Hotel Royal Suite.

327
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda-Dugaan pelanggaran dalam kerja sama pengelolaan Hotel Royal Suite atau Mess VVIP milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali mencuat. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengungkapkan bahwa PT Timur Borneo Indonesia (PT TBI) selaku mitra pengelola diduga melakukan sejumlah penyimpangan sejak 2018, mulai dari tunggakan kewajiban finansial hingga perubahan fungsi kamar tanpa izin. Pernyataan itu disampaikan di Samarinda pada Senin, 19 Mei 2025.

Menurut Baharuddin, PT TBI tercatat belum menyelesaikan kewajibannya kepada Pemprov Kaltim selama bertahun-tahun, dengan total tunggakan mencapai Rp4,8 miliar.

Baca juga :

Parkir Liar Pelajar Disorot, DPRD Samarinda Dukung Penertiban di Jalan Wijaya Kusuma I

Gaji Guru Honorer Jauh di Bawah UMK, DPRD Samarinda Dorong Jaminan Karier dan Kesejahteraan

“Sejak tahun pertama memang ada kontribusi, tapi setelah itu tidak berjalan konsisten hingga sekarang. Peringatan pun sudah disampaikan berulang kali,” ujarnya.

Salah satu temuan yang mencuri perhatian adalah alih fungsi tujuh kamar hotel, dua di antaranya diduga digunakan sebagai ruang karaoke dewasa tanpa persetujuan tertulis dari Biro Umum Setdaprov Kaltim.

“Pada prinsipnya, perubahan fungsi boleh saja dilakukan, asalkan ada izin resmi dari pemilik aset, dalam hal ini pemerintah provinsi,” tegas Baharuddin.

Selain itu, manajemen hotel juga dinilai melanggar perjanjian kerja sama dengan menjual minuman beralkohol dan tidak menyampaikan laporan keuntungan secara transparan. PT TBI seharusnya memberikan kontribusi tetap dan pembagian keuntungan sebesar 20 persen per tahun, sesuai perjanjian awal.

Temuan ini diperoleh setelah Komisi I DPRD melakukan audiensi dengan pihak manajemen hotel yang diwakili oleh Jois Canete. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah data dan dokumen awal telah diklarifikasi, termasuk status legalitas operasional tambahan yang dijalankan di dalam fasilitas hotel. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tantangan Era Digital, Damayanti Ajak Pemuda Samarinda Lebih Bijak Bersosial Media

Tantangan Era Digital, Damayanti Ajak Pemuda Samarinda Lebih Bijak Bersosial Media

DPRD Kaltim Dorong Sinergi Atasi Banjir dan Krisis Air Bersih Dalam Musrenbang RPJMD Bontang

DPRD Kaltim Dorong Sinergi Atasi Banjir dan Krisis Air Bersih Dalam Musrenbang RPJMD Bontang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Tahun Depan Pertamina Hapus BBM Jenis Pertalite dan Pertamax

Tahun Depan Pertamina Hapus BBM Jenis Pertalite dan Pertamax

3 September 2023
Ket foto : Tampak depan gedung SDN 004 Bontang Utara

Minim Fasilitas, SDN 004 Bontang Utara Harap Dukungan Pemerintah Tingkatkan Kualitas Belajar

11 November 2025
Foto: Ketua Umum JMSI Dr. Teguh Santosa, luncurkan buku berjudul "Reunifikasi Korea: Game Theory" di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Februari 2025.

Karya Akademik Teguh Santosa Luncurkan Buku “Reunifikasi Korea: Game Theory”

18 Februari 2025
Sambut Kemerdekaan ke-77 RI, Bendera Merah Putih Raksasa Dibentangkan 30 Mahasiswa di Simpang 4 Lembuswana Samarinda

Sambut Kemerdekaan ke-77 RI, Bendera Merah Putih Raksasa Dibentangkan 30 Mahasiswa di Simpang 4 Lembuswana Samarinda

17 Agustus 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Lantik 4 Pejabat Eselon II dan 10 Kepala Sekolah di Bontang, Neni Moerniaeni: Pastikan Prinsip The Right Man on The Right Place 21 Mei 2026
  • Responden Seragam Gratispol Pemprov Kaltim, Ringankan Beban Orang Tua Murid, Begini Tanggapan Siswa 21 Mei 2026
  • Sentil Ego Sektoral, Heri Keswanto Desak Regulasi Rombel Diperketat Rem Tambah Rombel Sekolah Negeri: Kasihan Sekolah Swasta 21 Mei 2026
  • Dukung Transisi Energi Berkeadilan di Kaltim, PPSDM KEBTKE dan Yayasan Mitra Hijau Gelar Pelatihan Efisiensi Energi 20 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...