Kamis, November 13, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Kaltim Ungkap Dugaan Pelanggaran dan Tunggakan Miliaran di Hotel Royal Suite

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
DPRD Kaltim Ungkap Dugaan Pelanggaran dan Tunggakan Miliaran di Hotel Royal Suite

Foto : Hotel Royal Suite.

318
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda-Dugaan pelanggaran dalam kerja sama pengelolaan Hotel Royal Suite atau Mess VVIP milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali mencuat. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengungkapkan bahwa PT Timur Borneo Indonesia (PT TBI) selaku mitra pengelola diduga melakukan sejumlah penyimpangan sejak 2018, mulai dari tunggakan kewajiban finansial hingga perubahan fungsi kamar tanpa izin. Pernyataan itu disampaikan di Samarinda pada Senin, 19 Mei 2025.

Menurut Baharuddin, PT TBI tercatat belum menyelesaikan kewajibannya kepada Pemprov Kaltim selama bertahun-tahun, dengan total tunggakan mencapai Rp4,8 miliar.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Sejak tahun pertama memang ada kontribusi, tapi setelah itu tidak berjalan konsisten hingga sekarang. Peringatan pun sudah disampaikan berulang kali,” ujarnya.

Salah satu temuan yang mencuri perhatian adalah alih fungsi tujuh kamar hotel, dua di antaranya diduga digunakan sebagai ruang karaoke dewasa tanpa persetujuan tertulis dari Biro Umum Setdaprov Kaltim.

“Pada prinsipnya, perubahan fungsi boleh saja dilakukan, asalkan ada izin resmi dari pemilik aset, dalam hal ini pemerintah provinsi,” tegas Baharuddin.

Selain itu, manajemen hotel juga dinilai melanggar perjanjian kerja sama dengan menjual minuman beralkohol dan tidak menyampaikan laporan keuntungan secara transparan. PT TBI seharusnya memberikan kontribusi tetap dan pembagian keuntungan sebesar 20 persen per tahun, sesuai perjanjian awal.

Temuan ini diperoleh setelah Komisi I DPRD melakukan audiensi dengan pihak manajemen hotel yang diwakili oleh Jois Canete. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah data dan dokumen awal telah diklarifikasi, termasuk status legalitas operasional tambahan yang dijalankan di dalam fasilitas hotel. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tantangan Era Digital, Damayanti Ajak Pemuda Samarinda Lebih Bijak Bersosial Media

Tantangan Era Digital, Damayanti Ajak Pemuda Samarinda Lebih Bijak Bersosial Media

DPRD Kaltim Dorong Sinergi Atasi Banjir dan Krisis Air Bersih Dalam Musrenbang RPJMD Bontang

DPRD Kaltim Dorong Sinergi Atasi Banjir dan Krisis Air Bersih Dalam Musrenbang RPJMD Bontang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Masyarakat Tak Sabar Menanti Kehadiran Cinema XXI di Bontang Citimall

Masyarakat Tak Sabar Menanti Kehadiran Cinema XXI di Bontang Citimall

2 Desember 2022
Jalan Rusak dan Krisis Air Bersih Masih Menjadi Masalah di Kubar-Mahulu, Ekti Imanuel Minta Perhatian Serius Pemerintah

Jalan Rusak dan Krisis Air Bersih Masih Menjadi Masalah di Kubar-Mahulu, Ekti Imanuel Minta Perhatian Serius Pemerintah

8 Juni 2025
Rawat Inap Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus Tahun Ini, Begini Penjelasannya

Rawat Inap Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus Tahun Ini, Begini Penjelasannya

10 Februari 2023
Andi Faiz Pertanyakan Maksud Pemkot Belum Fungsikan RS Tipe D, Padahal Sudah Dapat Rekomendasi BPK, BPKP dan Kejaksaan

Andi Faiz Pertanyakan Maksud Pemkot Belum Fungsikan RS Tipe D, Padahal Sudah Dapat Rekomendasi BPK, BPKP dan Kejaksaan

8 Juni 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Disdikbud Bontang Apresiasi Pencapaian Bunda PAUD Tanggap Gunung Elai yang Melaju ke Nasional 12 November 2025
  • Wali Kota Bontang Minta Peran Guru Agama Bentuk Karakter dan Kecerdasan Siswa 12 November 2025
  • Disdikbud Bontang Dorong Guru Agama Kuasai Pembelajaran Deep Learning Berbasis Digital 11 November 2025
  • Minim Fasilitas, SDN 004 Bontang Utara Harap Dukungan Pemerintah Tingkatkan Kualitas Belajar 11 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...