Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Kaltim Ungkap Dugaan Pelanggaran dan Tunggakan Miliaran di Hotel Royal Suite

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
DPRD Kaltim Ungkap Dugaan Pelanggaran dan Tunggakan Miliaran di Hotel Royal Suite

Foto : Hotel Royal Suite.

304
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda-Dugaan pelanggaran dalam kerja sama pengelolaan Hotel Royal Suite atau Mess VVIP milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali mencuat. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengungkapkan bahwa PT Timur Borneo Indonesia (PT TBI) selaku mitra pengelola diduga melakukan sejumlah penyimpangan sejak 2018, mulai dari tunggakan kewajiban finansial hingga perubahan fungsi kamar tanpa izin. Pernyataan itu disampaikan di Samarinda pada Senin, 19 Mei 2025.

Menurut Baharuddin, PT TBI tercatat belum menyelesaikan kewajibannya kepada Pemprov Kaltim selama bertahun-tahun, dengan total tunggakan mencapai Rp4,8 miliar.

Baca juga :

PAD Kaltim Belum Maksimal, Pajak Alat Berat Jadi Sorotan Guntur

Ekti Imanuel: Pansus RPJMD Kaltim Siap Dibentuk dalam Waktu Dekat

“Sejak tahun pertama memang ada kontribusi, tapi setelah itu tidak berjalan konsisten hingga sekarang. Peringatan pun sudah disampaikan berulang kali,” ujarnya.

Salah satu temuan yang mencuri perhatian adalah alih fungsi tujuh kamar hotel, dua di antaranya diduga digunakan sebagai ruang karaoke dewasa tanpa persetujuan tertulis dari Biro Umum Setdaprov Kaltim.

“Pada prinsipnya, perubahan fungsi boleh saja dilakukan, asalkan ada izin resmi dari pemilik aset, dalam hal ini pemerintah provinsi,” tegas Baharuddin.

Selain itu, manajemen hotel juga dinilai melanggar perjanjian kerja sama dengan menjual minuman beralkohol dan tidak menyampaikan laporan keuntungan secara transparan. PT TBI seharusnya memberikan kontribusi tetap dan pembagian keuntungan sebesar 20 persen per tahun, sesuai perjanjian awal.

Temuan ini diperoleh setelah Komisi I DPRD melakukan audiensi dengan pihak manajemen hotel yang diwakili oleh Jois Canete. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah data dan dokumen awal telah diklarifikasi, termasuk status legalitas operasional tambahan yang dijalankan di dalam fasilitas hotel. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tantangan Era Digital, Damayanti Ajak Pemuda Samarinda Lebih Bijak Bersosial Media

Tantangan Era Digital, Damayanti Ajak Pemuda Samarinda Lebih Bijak Bersosial Media

DPRD Kaltim Dorong Sinergi Atasi Banjir dan Krisis Air Bersih Dalam Musrenbang RPJMD Bontang

DPRD Kaltim Dorong Sinergi Atasi Banjir dan Krisis Air Bersih Dalam Musrenbang RPJMD Bontang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

DPRD Kaltim Sambut Hangat Kunjungan Irjen Pol Endar Priantoro

DPRD Kaltim Sambut Hangat Kunjungan Irjen Pol Endar Priantoro

11 April 2025

Run Street Ramadhan Kukar 2025: Ajang Pembinaan Atlet Muda dan Promosi Gaya Hidup Sehat

6 Maret 2025

Marine Combat Veteran Kills 12 In Crowded California Bar

19 November 2020
Subandi Desak Mitigasi Nyata dan Larangan Pembangunan di Zona Rawan

Subandi Desak Mitigasi Nyata dan Larangan Pembangunan di Zona Rawan

22 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS 6 Juni 2025
  • Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0 5 Juni 2025
  • Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina 5 Juni 2025
  • Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI 5 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...