Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Instruksi Wali Kota Bontang Tak Ada Lagi Baliho di Median Jalan, DPMPTSP: Ada Baliho Kadaluarsa Sudah Terpasang Belasan Tahun Tak Terawat

inspirasa.co by inspirasa.co
15 Mei 2025
in Daerah, Lingkungan
0
Foto: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan penertiban dan penataan ulang baliho kadaluarsa yang terpasang di median jalan. Kamis (15/5/2025) pagi.

Foto: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan penertiban dan penataan ulang baliho kadaluarsa yang terpasang di median jalan. Kamis (15/5/2025) pagi.

355
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan penertiban dan penataan ulang baliho kadaluarsa yang terpasang di median jalan. Kamis (15/5/2025) pagi.

Pejabat Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Bontang Idrus menjelaskan, penertiban dan penataan ulang baliho ini dilakukan berdasarkan instruksi Wali Kota Bontang.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

“Instruksi Wali Kota Bontang tidak ada lagi baliho yang terpasang di median jalan,” jelasnya.

“Ada 14 baliho yang sudah tidak memadai, umurnya sudah 15 tahun, dan selama ini tidak ada pemeliharaan, sehingga harus dilepas,” tambahnya.

Idrus menambahkan, 14 baliho yang dilepas ini terdiri dari 7 milik Pemkot dan 7 baliho swasta.

Tujuannya untuk menjaga ketertiban dan tata ruang kota. Baliho yang dilepas pun tidak sesuai peraturan atau masa izinnya sudah kadaluarsa.

Sementara lokasi baliho yang dianjurkan untuk dipasang ditempatkan di lokasi yang telah ditentukan untuk mencegah pemasangan secara ilegal, serta menjamin keamanannya. (Aris)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Hamas Berikan Perhatian Khusus pada Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah 3T Kaltim

Hamas Berikan Perhatian Khusus pada Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah 3T Kaltim

Agus Aras: Pendidikan dan Kesehatan Pilar Masa Depan Kaltim yang Cerah

Agus Aras: Pendidikan dan Kesehatan Pilar Masa Depan Kaltim yang Cerah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

UMKM Kebanjiran Rezeki Selama Kukarland Festival 2023, Rendi Solihin: Perputaran Uang Capai Miliaran

UMKM Kebanjiran Rezeki Selama Kukarland Festival 2023, Rendi Solihin: Perputaran Uang Capai Miliaran

24 September 2023
Update Perolehan Medali Sementara Porprov VII Kaltim 2022, Samarinda Masih Teratas

Update Perolehan Medali Sementara Porprov VII Kaltim 2022, Samarinda Masih Teratas

5 Desember 2022
11 Orang Petugas Lapas Narkotika Samarinda Terima Sertifikat Asesor Risiko dan Kebutuhan Bagi Narapidana

11 Orang Petugas Lapas Narkotika Samarinda Terima Sertifikat Asesor Risiko dan Kebutuhan Bagi Narapidana

14 Desember 2022
Gelar Apel Pagi Setiap Senin, AHK Beberkan Alasannya

Gelar Apel Pagi Setiap Senin, AHK Beberkan Alasannya

13 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...