InspiRasa.co-Penerapan Kaltim Silent di Kota Bontang berbuah masalah. Teranyar ratusan pedagang di Gedung Pasar Tamrin (Taman Rawa Indah), ramai-ramai sambangi Kantor UPT Pasar yang terletak di Lantai 4 Gedung Pasar Tamrin. Senin (8/2/2021) pagi.
Para pedagang ini ingin menyampaikan keluhannya, selama 2 hari Kaltim Silent diterapkan di Bontang.
Sekira pukul 10.00 wita, mereka di perkenankan masuk kedalam Kantor UPT Pasar, untuk berdiskusi bersama pihak UPT Pasar.
Dalam diskusi yang digelar, para pedagang ditemani Kasubag TU UPT Pasar Abdul Malik, serta beberapa staf lainnya. Sementara kepala UPT Pasar nampak tidak hadir dalam diskusi tersebut.
Adapun point yang di sampaikan para pedagang, diantaranya tidak tegasnya Pemerintah dalam menerapkan Kaltim Silent di Bontang.
“Semua pedagang di dalam gedung pasar tamrin tutup selama 2 hari Bontang Silent. Tetapi kenapa para pedagang yang di luar gedung dibiarkan berjualan. Makanya kami menuntut Pemerintah yang terkesan tidak tegas dan pilih kasih,” ujar H. Nurdin, Ketua Asosiasi Pasar Rawa Indah.
Selain itu, para pedagang menagih janji Pemerintah, untuk menertibkan para pedagang tidak resmi yang berjualan di sekitaran Gedung Pasar Tamrin.
“Para pedagang menilai permasalahan sepinya pembeli di Gedung Pasar Tamrin, juga disebabkan adanya pedagang tidak resmi berjualan di sekitar Gedung Pasar. Makanya sekarang pedagang menuntut janji Pemerintah,” pungkasnya.
Sementara itu Kasubag TU UPT Pasar Abdul Malik tidak dapat berkomentar banyak terkait keluhan yang disampaikan para pedagang.
“Kami menyambut baik keluhan para pedagang ini. Namun begitu semua masukan yang disampaikan akan kami teruskan kepada pimpinan kami,” terangnya.
Discussion about this post