Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Instruksi Wali Kota Bontang Tak Ada Lagi Baliho di Median Jalan, DPMPTSP: Ada Baliho Kadaluarsa Sudah Terpasang Belasan Tahun Tak Terawat

inspirasa.co by inspirasa.co
15 Mei 2025
in Daerah, Lingkungan
0
Foto: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan penertiban dan penataan ulang baliho kadaluarsa yang terpasang di median jalan. Kamis (15/5/2025) pagi.

Foto: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan penertiban dan penataan ulang baliho kadaluarsa yang terpasang di median jalan. Kamis (15/5/2025) pagi.

368
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan penertiban dan penataan ulang baliho kadaluarsa yang terpasang di median jalan. Kamis (15/5/2025) pagi.

Pejabat Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Bontang Idrus menjelaskan, penertiban dan penataan ulang baliho ini dilakukan berdasarkan instruksi Wali Kota Bontang.

Baca juga :

Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair

Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia

“Instruksi Wali Kota Bontang tidak ada lagi baliho yang terpasang di median jalan,” jelasnya.

“Ada 14 baliho yang sudah tidak memadai, umurnya sudah 15 tahun, dan selama ini tidak ada pemeliharaan, sehingga harus dilepas,” tambahnya.

Idrus menambahkan, 14 baliho yang dilepas ini terdiri dari 7 milik Pemkot dan 7 baliho swasta.

Tujuannya untuk menjaga ketertiban dan tata ruang kota. Baliho yang dilepas pun tidak sesuai peraturan atau masa izinnya sudah kadaluarsa.

Sementara lokasi baliho yang dianjurkan untuk dipasang ditempatkan di lokasi yang telah ditentukan untuk mencegah pemasangan secara ilegal, serta menjamin keamanannya. (Aris)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Hamas Berikan Perhatian Khusus pada Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah 3T Kaltim

Hamas Berikan Perhatian Khusus pada Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah 3T Kaltim

Agus Aras: Pendidikan dan Kesehatan Pilar Masa Depan Kaltim yang Cerah

Agus Aras: Pendidikan dan Kesehatan Pilar Masa Depan Kaltim yang Cerah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Komisi I DPRD Kaltim Siapkan Target Dua Bulan untuk Seleksi Komisioner KPID

Komisi I DPRD Kaltim Siapkan Target Dua Bulan untuk Seleksi Komisioner KPID

10 Juli 2025
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Provinsi Kaltim, Rudy Mas'ud, datangi Kota Bontang.

Kundapil Rudy Mas’ud di Bontang Dengar Aspirasi Masyarakat, Maksimalkan Anggaran Benahi Pendidikan, Kesehatan dan Pengangguran

24 Agustus 2024
Fraksi Persatuan Indonesia Raya Menyetujui Raperda RPJPD Kutim 2025-2025

Fraksi Persatuan Indonesia Raya Menyetujui Raperda RPJPD Kutim 2025-2025

27 November 2024
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang, Senin (24/6/2024).

Bakhtiar Wakkang Soroti Minimnya Alokasi Anggaran Belanja Bantuan Sosial

1 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...