Minggu, Maret 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Instruksi Wali Kota Bontang Tak Ada Lagi Baliho di Median Jalan, DPMPTSP: Ada Baliho Kadaluarsa Sudah Terpasang Belasan Tahun Tak Terawat

inspirasa.co by inspirasa.co
15 Mei 2025
in Daerah, Lingkungan
0
Foto: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan penertiban dan penataan ulang baliho kadaluarsa yang terpasang di median jalan. Kamis (15/5/2025) pagi.

Foto: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan penertiban dan penataan ulang baliho kadaluarsa yang terpasang di median jalan. Kamis (15/5/2025) pagi.

359
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan penertiban dan penataan ulang baliho kadaluarsa yang terpasang di median jalan. Kamis (15/5/2025) pagi.

Pejabat Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Bontang Idrus menjelaskan, penertiban dan penataan ulang baliho ini dilakukan berdasarkan instruksi Wali Kota Bontang.

Baca juga :

12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah

Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan

“Instruksi Wali Kota Bontang tidak ada lagi baliho yang terpasang di median jalan,” jelasnya.

“Ada 14 baliho yang sudah tidak memadai, umurnya sudah 15 tahun, dan selama ini tidak ada pemeliharaan, sehingga harus dilepas,” tambahnya.

Idrus menambahkan, 14 baliho yang dilepas ini terdiri dari 7 milik Pemkot dan 7 baliho swasta.

Tujuannya untuk menjaga ketertiban dan tata ruang kota. Baliho yang dilepas pun tidak sesuai peraturan atau masa izinnya sudah kadaluarsa.

Sementara lokasi baliho yang dianjurkan untuk dipasang ditempatkan di lokasi yang telah ditentukan untuk mencegah pemasangan secara ilegal, serta menjamin keamanannya. (Aris)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Hamas Berikan Perhatian Khusus pada Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah 3T Kaltim

Hamas Berikan Perhatian Khusus pada Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah 3T Kaltim

Agus Aras: Pendidikan dan Kesehatan Pilar Masa Depan Kaltim yang Cerah

Agus Aras: Pendidikan dan Kesehatan Pilar Masa Depan Kaltim yang Cerah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sapto Setya Pramono

Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kaltim Masih Butuh Penyesuaian

21 Oktober 2023
Foto dokumentasi TIM SAR saat melakukan proses pencarian korban tanah longsor di Belimau Kelurahan Sungai Pinang Samarinda.

Seluruh Korban Tanah Longsor di Kelurahan Sungai Pinang Samarinda Telah Ditemukan Tim SAR

14 Mei 2025
Pria yang Tenggelam di Sungai Mahakam Ditemukan Tim SAR Meninggal Dunia

Pria yang Tenggelam di Sungai Mahakam Ditemukan Tim SAR Meninggal Dunia

25 Februari 2023
Kukar Kaya Festival Antarkan Kutai Kartanegara Raih Penghargaan Indonesia Awards 2023

Kukar Kaya Festival Antarkan Kutai Kartanegara Raih Penghargaan Indonesia Awards 2023

5 September 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • 12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...