Senin, Agustus 3, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Pemkot Bontang Akan Revisi Perwali: Aturan Larangan Vape di Kawasan Tanpa Rokok

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Mei 2026
in Daerah, Health
0
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni

Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni

351
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang bergerak cepat menutup celah hukum terkait peredaran rokok elektrik (vape). Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memastikan akan merevisi regulasi untuk memasukkan vape ke dalam daftar larangan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR), menyetarakan statusnya dengan rokok konvensional.

Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran pemerintah terhadap masifnya tren vape yang selama ini kebal aturan karena belum terakomodasi dalam Perwali Nomor 20 Tahun 2015.

Baca juga :

Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia

Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral

Wali Kota Neni mengakui bahwa regulasi yang ada saat ini sudah tertinggal zaman. “Dulu saat Perwali 2015 disusun, tren rokok elektrik belum berkembang. Sekarang kondisinya berbeda, maka aturan wajib kita sesuaikan,” tegasnya.

Penyesuaian ini tidak hanya berupa imbauan, melainkan akan dituangkan dalam aturan turunan yang mengikat secara hukum. Artinya, seluruh ruang publik yang masuk dalam zona KTR akan steril dari asap rokok maupun uap elektrik.

Ada dua alasan fundamental di balik pengetatan aturan ini, pertama Risiko Kesehatan: Kandungan zat kimia dalam likuid vape dinilai sama bahayanya dengan tembakau bakar bagi perokok pasif di ruang publik.

Kedua, Ancaman Zat Adiktif: Pemkot Bontang menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memantau peredaran likuid yang berpotensi disalahgunakan sebagai media narkotika jenis baru.

“Aturannya nanti harga mati: tidak ada pengecualian bagi vape. Di mana rokok dilarang, di situ vape juga terlarang,” pungkas Neni.

Regulasi terbaru ini dijadwalkan meluncur dalam waktu dekat sebagai langkah preventif pemerintah melindungi kesehatan warga dari paparan uap kimia yang semakin tidak terkendali. (Ima)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni

Pengadaan Kurban Tanpa Bebankan APBD, Neni Minta ASN Patungan: Ibadah Lahir dari Kerelaan Pribadi, Bukan Proyek Pemerintah

Foto: Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam, dalam Musrenbang RKPD Kaltim 2027 pada Kamis (30/04/2026).

Andi Sofyan Hasdam di Musrenbang Kaltim: Desak Sinkronisasi Anggaran Selamatkan APBD, Minta Pemprov Berani Melawan Ketidakadilan Fiskal

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. (ist)

Pandangan Umum Fraksi Demokrat Ditanggapi Pemerintah, Peningkatan PAD jadi Sorotan Utama

24 Juni 2024
Foto ilustrasi

Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS

6 Juni 2025
Foto Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam bersama Komisi C DPRD dan Dinas PUPRK, sidak ke lokasi proyek drainase Jalan WR Supratman, Kelurahan Tanjung Laut. Senin (8/9/2025).

DPRD Minta PUPRK Perbaiki Kualitas Proyek Drainase di Tanjung Laut Atasi Banjir di Bontang

9 September 2025
Soal Penanganan Stunting, Najirah: Tak Perlu Banyak Seremonial yang Terpenting Aksi

Soal Penanganan Stunting, Najirah: Tak Perlu Banyak Seremonial yang Terpenting Aksi

17 Januari 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
  • PSI Bontang Kejar Target 7.000 KTA Lolos Verifikasi 2027, Pastikan Struktur Rampung hingga Tingkat RT 21 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...