Jumat, September 18, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Pemkot Bontang Akan Revisi Perwali: Aturan Larangan Vape di Kawasan Tanpa Rokok

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Mei 2026
in Daerah, Health
0
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni

Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni

363
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang bergerak cepat menutup celah hukum terkait peredaran rokok elektrik (vape). Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memastikan akan merevisi regulasi untuk memasukkan vape ke dalam daftar larangan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR), menyetarakan statusnya dengan rokok konvensional.

Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran pemerintah terhadap masifnya tren vape yang selama ini kebal aturan karena belum terakomodasi dalam Perwali Nomor 20 Tahun 2015.

Baca juga :

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman

Wali Kota Neni mengakui bahwa regulasi yang ada saat ini sudah tertinggal zaman. “Dulu saat Perwali 2015 disusun, tren rokok elektrik belum berkembang. Sekarang kondisinya berbeda, maka aturan wajib kita sesuaikan,” tegasnya.

Penyesuaian ini tidak hanya berupa imbauan, melainkan akan dituangkan dalam aturan turunan yang mengikat secara hukum. Artinya, seluruh ruang publik yang masuk dalam zona KTR akan steril dari asap rokok maupun uap elektrik.

Ada dua alasan fundamental di balik pengetatan aturan ini, pertama Risiko Kesehatan: Kandungan zat kimia dalam likuid vape dinilai sama bahayanya dengan tembakau bakar bagi perokok pasif di ruang publik.

Kedua, Ancaman Zat Adiktif: Pemkot Bontang menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memantau peredaran likuid yang berpotensi disalahgunakan sebagai media narkotika jenis baru.

“Aturannya nanti harga mati: tidak ada pengecualian bagi vape. Di mana rokok dilarang, di situ vape juga terlarang,” pungkas Neni.

Regulasi terbaru ini dijadwalkan meluncur dalam waktu dekat sebagai langkah preventif pemerintah melindungi kesehatan warga dari paparan uap kimia yang semakin tidak terkendali. (Ima)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni

Pengadaan Kurban Tanpa Bebankan APBD, Neni Minta ASN Patungan: Ibadah Lahir dari Kerelaan Pribadi, Bukan Proyek Pemerintah

Foto: Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam, dalam Musrenbang RKPD Kaltim 2027 pada Kamis (30/04/2026).

Andi Sofyan Hasdam di Musrenbang Kaltim: Desak Sinkronisasi Anggaran Selamatkan APBD, Minta Pemprov Berani Melawan Ketidakadilan Fiskal

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Tersangka Kasus Balita Positif Sabu di Samarinda Kena Pasal Berlapis, KemenPPPA Minta Balita Mendapat Perlindungan Khusus

Tersangka Kasus Balita Positif Sabu di Samarinda Kena Pasal Berlapis, KemenPPPA Minta Balita Mendapat Perlindungan Khusus

14 Juni 2023
Serius Kah Pemkot Tuntaskan Persoalan Banjir?

Serius Kah Pemkot Tuntaskan Persoalan Banjir?

24 Maret 2022
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Samad

10 Persen APBD Untuk Penanganan Banjir, Abdul Samad Optimis Mitigasi Banjir Sepenuhnya Terealisasi

28 Juli 2024
Fotografer: Rizkhy JA / Prokompim: Pemkot Bontang sabet dua penghargaan terbaik satu di sektor kesehatan dan lingkungan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Kalimantan di Balikpapan, Kamis (3/9/2026).

Sabet Penghargaan Terbaik I Sektor Kesehatan dan Lingkungan, Pemkot Bontang Kantongi Insentif Rp4 Miliar

4 September 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
  • Mediasi Tertutup PLN Bontang: Kompensasi Disepakati, Jika Ingkar Massa Ultimatum Duduki Kantor PLN Bontang 17 September 2026
  • Kantor PLN Bontang Digeruduk Massa Tuntut Kompensasi dan Hentikan Pemadaman Listrik 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...